4 Nagari di Limapuluh Kota Diterjang Puting Beliung

4 Nagari di Limapuluh Kota Diterjang Puting Beliung

Salah satu bangunan Rumah Gadang yang miring akibat angin puting beliung di Kabupaten Limapuluh Kota (Sumber: BPBD Limapuluh Kota)

Langgam.id - Empat nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, diterjang angin puting beliung, Minggu (10/11/2019) sore. Nagari terdampak paling parah adalah Nagari Andaleh di Kecamatan Luak.

"Selain Andaleh, puting beliung juga menyasar sebagian wilayah Nagari Mungo dan Nagari Sungaikamuyang, Kecamatan Luak. Serta sebagian wilayah Nagari Taram, Kecamatan Harau," kata Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir saat dihubungi Langgam.id, Minggu malam (10/11/2019).

Data sementara BPBD Limapuluh Kota, puting beliung yang melanda keempat nagari bertetangga ini, merusak 30 unit rumah dan kandang sapi penduduk.

"Paling banyak di Nagari Andaleh. Selain itu juga ada di Mungo, Sungaikamuyang, dan di Taram hanya satu unit," katanya.

Untuk langkah awal, BPBD Limapuluh Kota sudah memasok terpal ke nagari-nagari  yang terkena puting beliung itu. "Paling tidak, ada 10 rumah yang memerlukan terpal. Malam ini sudah kita drop ke sana," kata Joni Amir.

BPBD Limapuluh Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan potensi puting beliung susulan. "Apalagi, sekarang memasuki musim hujan. Masyarakat kami imbau tetap meningkatkan kewaspadaan," ujarnya. (Rajopanawa/RC)

Baca Juga

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Komplek TNI AD Lapai
Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Komplek TNI AD Lapai
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni