4 Kabupaten dan Kota Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Kata Gubernur Sumbar

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menjelaskan stutus zona merah yang ditetapkan untuk empat Kabupaten dan Kota di Sumbar. Menurutnya, zona merah itu bukan berarti daerah tersebut kekurangan fasilitas kesehatan.

“Ada 11 indikator untuk menyebutkan zona-zona itu. Saya sudah cek. Ada epidemologi dan ada kesehatan. Merahnya kita di Sumbar itu bukan dari sisi kekurangan fasilitas dan infrastruktur kesehatan tetapi dari sisi epidemiologi,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Dia mejelaskan, sisi epidemiologi yang dimaksud yakni penambahan positif covid yang banyak. Dia meminta 4 daerah berstatus zona merah tersebut harus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dia berharap masyarakat bisa patuh sehingga penularan covid-19 bisa ditekan.

“Memperketat sanksi Perda. Itulah dia. Kita bolehkan keluar rumah pakai masker, boleh ke masjid pakai masker,” ucapnya.

Seperti diketahui, Empat kabupaten dan kota di Sumbar kini menjadi zona merah covid-19. Keempat daerah itu yakni Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan