4 Kabupaten dan Kota Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Kata Gubernur Sumbar

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menjelaskan stutus zona merah yang ditetapkan untuk empat Kabupaten dan Kota di Sumbar. Menurutnya, zona merah itu bukan berarti daerah tersebut kekurangan fasilitas kesehatan.

“Ada 11 indikator untuk menyebutkan zona-zona itu. Saya sudah cek. Ada epidemologi dan ada kesehatan. Merahnya kita di Sumbar itu bukan dari sisi kekurangan fasilitas dan infrastruktur kesehatan tetapi dari sisi epidemiologi,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Dia mejelaskan, sisi epidemiologi yang dimaksud yakni penambahan positif covid yang banyak. Dia meminta 4 daerah berstatus zona merah tersebut harus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dia berharap masyarakat bisa patuh sehingga penularan covid-19 bisa ditekan.

“Memperketat sanksi Perda. Itulah dia. Kita bolehkan keluar rumah pakai masker, boleh ke masjid pakai masker,” ucapnya.

Seperti diketahui, Empat kabupaten dan kota di Sumbar kini menjadi zona merah covid-19. Keempat daerah itu yakni Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship