4 Kabupaten dan Kota Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Kata Gubernur Sumbar

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menjelaskan stutus zona merah yang ditetapkan untuk empat Kabupaten dan Kota di Sumbar. Menurutnya, zona merah itu bukan berarti daerah tersebut kekurangan fasilitas kesehatan.

“Ada 11 indikator untuk menyebutkan zona-zona itu. Saya sudah cek. Ada epidemologi dan ada kesehatan. Merahnya kita di Sumbar itu bukan dari sisi kekurangan fasilitas dan infrastruktur kesehatan tetapi dari sisi epidemiologi,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Dia mejelaskan, sisi epidemiologi yang dimaksud yakni penambahan positif covid yang banyak. Dia meminta 4 daerah berstatus zona merah tersebut harus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dia berharap masyarakat bisa patuh sehingga penularan covid-19 bisa ditekan.

“Memperketat sanksi Perda. Itulah dia. Kita bolehkan keluar rumah pakai masker, boleh ke masjid pakai masker,” ucapnya.

Seperti diketahui, Empat kabupaten dan kota di Sumbar kini menjadi zona merah covid-19. Keempat daerah itu yakni Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu DisitaÂ