4 Kabupaten dan Kota Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Kata Gubernur Sumbar

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menjelaskan stutus zona merah yang ditetapkan untuk empat Kabupaten dan Kota di Sumbar. Menurutnya, zona merah itu bukan berarti daerah tersebut kekurangan fasilitas kesehatan.

“Ada 11 indikator untuk menyebutkan zona-zona itu. Saya sudah cek. Ada epidemologi dan ada kesehatan. Merahnya kita di Sumbar itu bukan dari sisi kekurangan fasilitas dan infrastruktur kesehatan tetapi dari sisi epidemiologi,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Padang Pariaman dan Sawahlunto Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Dia mejelaskan, sisi epidemiologi yang dimaksud yakni penambahan positif covid yang banyak. Dia meminta 4 daerah berstatus zona merah tersebut harus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dia berharap masyarakat bisa patuh sehingga penularan covid-19 bisa ditekan.

“Memperketat sanksi Perda. Itulah dia. Kita bolehkan keluar rumah pakai masker, boleh ke masjid pakai masker,” ucapnya.

Seperti diketahui, Empat kabupaten dan kota di Sumbar kini menjadi zona merah covid-19. Keempat daerah itu yakni Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI