4 Hal Penting dalam PSBB Tahap 3 Sumbar, Gubernur: Dukung Daerah New Normal

Pendaftaran PPDB Sumbar Diperpanjang, irwan covid-19

Screenshot video jumpa pers dengan tema "Sapa Daerah: Sudah Mudik, Tidak Perlu Baluk" (Foto: YouTube BNPB Indonesia)

Langgam.id Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu pekan. Hal itu disepakati dalam rapat gubernur bersama bupati dan wali kota melalui video conferece, Kamis (28/52020).

Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB ini hanya dilanjutkan oleh 18 kabupaten dan kota, selain Kota Bukittinggi. Ada empat hal yang akan ditekankan dalam PSBB III ini.

Pertama, melakukan persiapan pelaksanaan tahapan menuju new normal. Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk konsisten menjalankan protokol covid-19 sesuai arahan presiden.

Ketiga, melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan semua perlengkapannya. Caranya tentu dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, isolasi, dan perawatan.

Keempat, Pemprov Sumbar mendukung daerah yang melakukan new normal dengan mengikuti aturan Kemenkes. “Jadi poinnya memaksimalkan pengendalian covid-19 dengan maksimal,” katanya.

Baca juga: Wako: Warga KTP Padang Tidak Diizinkan Masuk Bukittinggi

Seperti diketahui, PSBB Sumbar tahap II akan berakhir Jumat 29 Mei 2020. Sedangkan PSBB tahap III akan dimulai 30 Mei dan berakhir 7 Juni mendatang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah