Wako: Warga KTP Padang Tidak Diizinkan Masuk Bukittinggi

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Bukittingi, Sumatra Barat (Sumbar) akan menerapkan aturan melarang warga yang ber-KTP Padang masuk ke daerah tersebut. Alasannya untuk mencegah penyebaran covid-19.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, Kota Padang merupakan daerah pandemi covid-19 di Sumbar. Orang dari Padang dikhawatirkan bisa membawa penyebaran ke Bukittinggi.

“KTP Kota Padang yang masuk nantinya kita minta dari klaster mana, apabila kami temukan, tidak dizinkan masuk. Ini demi kebaikan bersama,” katanya saat dalam konferensi video IJTI Sumbar Rabu (27/5/2020).

Termasuk jika itu staf dari pemerintahan Bukittinggi akan diberlakukan larangan seperti itu. Ia tidak ingin masyarakat Bukittinggi menderita sakit karena tertular. Saat ini yang sehat harus dipertahankan dan yang sakit akan diobati.

“Kadang kita merasa kasihan, tapi harus dilakukan demi menjaga yang sehat jangan menjadi sakit juga,” katanya.

Ia mengatakan jangan hanya curiga saja kepada Kota Jakarta, tetapi Padang juga mesti diwaspadai. Sebab telah menjadi pandemi karena ada temuan 300 kasus di daerah tersebut.

Sebelumnya ia juga bertemu dengan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dengan menjaga jarak. Sebab Wagub berkediaman di Padang. Ia juga menyampaikan hal itu kepada Wagub.

Hal itu dilakukan walaupun Kota Bukittinggi ingin keluar dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab kunci perlindungan sebenarnya ada pada perbatasan.

Pihaknya juga mengapresiasi Kota Padang yang menutup orang agar tidak masuk ke daerahnya. Namun diharapkan Pemko Padang juga menutup agar tidak ada yang keluar dari daerahnya. Sehingga tidak bergerak ke daerah lain yang berisiko menyebarkan covid-19.

“Padang sekarang pandemi, Padang menutup ke dalam, seharusnya warga Kota Padang juga tidak ada yang keluar,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre