4.800 Makam di Kota Padang Menunggak Retribusi

Langgam.id-retribusi makam

Sejumlah makam diberi tanda silang oleh otoritas pengelola TPU Tunggul Hitam karena menunggak retribusi makam. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak 4.800 makam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menunggak restribusi dan terancam terhimpit apabila ahli waris tidak segera membayar sewa tanah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum (UPTD TPU) Kota Padang Linda Afriani mengatakan, makam yang menunggak tersebut tersebar di 3 TPU, mulai dari TPU Air Dingin, TPU Bungus dan TPU Tunggul Hitam.

“Kita melakukan penghitungan pembayaran update setiap hari. Sekarang ada sekitar 4.800 makam yang menunggak retribusi,” ujarnya, Jumat, (3/11/2023).

Katanya, bayaran kepada ahli waris dihitung satu kali dua tahun dengan rata-rata Rp150.000 per makam. Hitunggan itu berdasarkan luas tanah yang dipakai untuk makam, satu meter tanah membayar Rp75.000.

“Rata-rata makam untuk satu orang 2 meter, jadi ahli waris membayar Rp150.000 per satu kali dua tahun,” lanjutnya.

Ia mengatakan, tindakan yang diambil terhadap makam yang menunggak retribusi akan diberikan tanda silang pada batu nisan.

“Cara menghitungnya, misalnya meninggal pada 1-1-2020 sudah diberikan izin selama 2 tahun (1-1-2020 sampai dengan 1-1-2022) maka pembayaran izin berikutnya yaitu periode tgl 1-1-2022 sampai dengan 1-1-2024,” jelasnya.

Lanjutnya, kami menghimbau kepada semua ahli waris untuk segera melakukan dan melunasi pembayaran. “Apabila sudah lama tidak dibayar maka makam tersebut terancam dihimpit dengan makam yang baru. Permintaan untuk tanah makam setiap harinya banyak,” ujarnya.

“Sejauh ini memang sudah ada makam yang dihimpit, kita prioritas terhadap makam lama dan itu memang sudah rata dengan tanah serta ahli waris sudah tidak bisa dihubunggi sama sekali,” tuturnya. (LSM/Fs)

Baca Juga

Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat