38 Orang Langgar Perda AKB di Padang Panjang, Total 345 Pelanggar

38 Orang Langgar Perda AKB di Padang Panjang, Total 345 Pelanggar

Ilustrasi - Sosialisasi Perda AKB (Foto: Diskominfo Kota Padang Panjang)

Langgam.id - Sebanyak 38 warga terjaring razia oleh Tim Penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jalan Sudirman dan Pasar Kuliner Padang Panjang, Kamis (26/11/2020) malam.

Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumbar, Dedy Diantolani dan didampingi oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang Albert Dwitra. “Para pelanggar kita berikan sanksi administrasi dan dan kita beri masker,” kata Dedy, sebagaimana dikutip dari situs Humas Padang Panjang.

Ia menambahkan, sudah lebih 12 ribu pelanggar se-Sumatera Barat yang mendapatkan sanksi kerja sosial dan kurang lebih 2.800 orang yang membayar denda Rp 100 ribu. “Kita berharap bukan seberapa banyak orang yang kita beri sanksi, tapi kita ingin orang betul-betul sadar menjalankan protokol kesehatan. Edukasi juga tetap kita berikan,” ujarnya.

Sementara itu, Albert Dwitra mengatakan, secara umum masyarakat Padang Panjang sudah mulai patuh terhadap Protokol kesehatan covid-19. Namun, ia terus mengingatkan masyarakat agar tidak abai. “Perda nomor 6 Tahun 2020 harus ditegakkan, karena ini cara masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan bisa menekan penyebaran covid-19. Intinya kita harus menekan penyebarannya,” katanya.

Ia menyebut, penegakan perda dilakukan minimal satu jam sehari. “Para pelanggar yang berulang kita berlakukan denda, kalau berulang lagi maka jatuhnya ke pidana kurungan 2 hari atau denda Rp 250 ribu,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini total pelanggaran Perda AKB di Kota Padang Panjang sebanyak 345 orang. Terdiri dari pelanggar tidak memakai masker sebanyak 340 orang, memilih denda sebanyak 4 orang dan pelaku usaha sebanyak 5 orang.(*/Ela)

Baca Juga

Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdako Padang Panjang, Putra Dewangga mengungkapkan, pemko menargetkan pembentukan
Pemko Padang Panjang Targetkan Bentuk 16 Koperasi Merah Putih
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8