38.934 Kendaraan Lewati Tol Padang-Sicincin Selama Fungsional Terbatas Nataru

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan bahwa jalan tol Padang-Sicincin, Sumatra Barat (Sumbar) akan dioperasikan secara

Gerbang tol Padang-Sicincin. (Foto: Dok. Humas HK)

Langgam.id – PT Hutama Karya (Persero) atau HK mencatat sebanyak 38.934 kendaraan melewati jalan tol Padang-Sicincin selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari 21-31 Desember 2024.

Jarot Seno Wibawa, Branch Manager Tol Padang-Pekanbaru PT Hutama Karya mengatakan sejak dioperasikan secara fungsional pada 21 hingga 31 Desember 2024, Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin mencatat total trafik sebanyak 38.934 kendaraan.

“Angka ini tidak hanya menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan tol, tetapi juga menjadikan ruas ini sebagai tol fungsional dengan trafik tertinggi di Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh Hutama Karya selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025,” jelasnya, Kamis (2/1/2025).

Adapun rincian trafik harian kendaraan di ruas ini adalah sebagai berikut:

21 Desember 2024: 2.813 Kendaraan

22 Desember 2024: 4.211 Kendaraan

23 Desember 2024: 3.097 Kendaraan

24 Desember 2024: 2.167 Kendaraan

25 Desember 2024: 4.905 Kendaraan

26 Desember 2024: 3.932 Kendaraan

27 Desember 2024: 2.668 Kendaraan

28 Desember 2024: 4.389 Kendaraan

29 Desember 2024: 5.083 Kendaraan

30 Desember 2024: 2.779 Kendaraan

31 Desember 2024: 2.890 Kendaraan

Adapun, HK mengoperasikan tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer selama libur Nataru untuk mengurangi kemacetan di ruas Padang-Bukittinggi.

Selama fungsional terbatas, tol ini dilakukan skema one way atau satu arah dari Padang menuju Bukittinggi. HK masih akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap tol tersebut, sebelum diresmikan pada Februari mendatang. (*/Fs)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo