35 Mahasiswa IPDN Baso Positif Covid-19, Kampus Lakukan Swab Massal

Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

Ilustrasi Negatif Virus Corona (Foto: fernandozhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - 35 orang mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Baso, Sumatera Barat, dinyatakan positif Covid-19. Hal itu dibenarkan langsung oleh Direktur IPDN Baso, Tun Huseno.

"Benar mahasiswa IPDN positif covid-19, sesuai dengan informasi yang beredar," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Seluruh mahasiswa yang dinyatakan positif itu telah menjalani isolasi mendiri. "Mereka sudah isolasi mandiri di kampus," kata Huseno.

Lanjut Tun Huseno, mahasiswa dan pegawai di kampus itu akan menjalani sweb bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Agam. Tes swab itu dijadwalkan pada Kamis (22/4/2021).

Dia menambahkan, sejak adanya mahasiswa IPDN terpapar Covid-19 sampai saat ini pihaknya menerapkan belajar daring dan pegawai di IPDN juga work from home.

"Kita sejak Februari, menerapkan belajar daring dan mahasiswa tidak ada yang keluar kampus, mungkin saja itu faktor kelelahan," tambahnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun