300 Orang Terjaring Razia di Padang Karena Tak Pakai Masker

300 Orang Terjaring Razia di Padang Karena Tak Pakai Masker

Pelanggar Perda AKB terjaring razia di Padang.

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus gencar melakukan operasi yustisi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Alhasil, operasi yang digelar pada Jumat (23/4/2021), sebanyak 300 orang diamankan.

Mereka yang diamankan dalam operasi ini lantaran kedapatan tidak memakai masker. Ratusan warga Padang ini pun kemudian diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami sudah cukup lama melakukan sosialisasi untuk menggunakan masker ini," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (23/4/2021).

Bahkan, kata Imran, pihak dan instansi lainnya seperti TNI dan Satpol PP serta pemerintah setempat seringkali melakukan kegiatan membagikan masker kepada masyarakat. Namun masyarakat tetap tidak patuh protokol kesehatan.

Maka itu evaluasi terakhir perkembangan covid-19 di Kota Padang, tindakan dan upaya tegas harus terus dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. Penegakan hukum dengan cara menggunakan aplikasi 'Sipelada' yang sudah ada.

"Hari ini kami temukan masyarakat yang terdata di aplikasi Sipelada baru satu kali melakukan pelanggaran," ujarnya.

Bagi masyarakat yang melanggar dan telah diberikan sanksi sosial dan arahan, selanjutnya diberikan masker secara gratis. Jika ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi denda Rp100 ribu.

"Jika sudah sampai tiga kali, kami akan bawa ke pengadilan untuk di tipiring. Ancaman hukuman tiga hari penjara," tegasnya.

"Kegiatan seperti ini akan kami lakukan setiap hari. Insyaallah, besok kami bergabung bersama Walikota Padang untuk melakukan perda AKB ini," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru