30 Petugas Satpol PP Padang Tak Hadir Apel Pertama Kerja Usai Lebaran

30 Petugas Satpol PP Padang Tak Hadir Apel Pertama Kerja Usai Lebaran

Kepala Kesbangpol Padang Mursalim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai cuti Lebaran 2019 ke Mako Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Kehadiran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang usai cuti Lebaran 1440 Hijriah hampir 100 persen. Hanya 30 orang dari 499 pegawai Satpol PP yang tidak mengikuti apel perdana di hari pertama masuk kerja.

"Yang tidak ikut apel pagi ini pun karena tugas piket malam. Selebihnyalengkap,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Padang Mursalim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai cuti Lebaran 2019 ke Mako Satpol PP Padang, Senin (10/6/2019).

Mursalim mengingatkan, dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan optimalisasi pelayanan publik usai cuti Lebaran, seluruh anggota Satpol PP harus mengikuti apel gabungan selama dua hari kedepan.

Bagi anggota yang tidak masuk di hari pertama tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Hukuman sesuai tingkat keselahan pastinya,” bebernya.

Sementara itu, di saat bersamaan, Kepala Kesatuan Pol PP Padang Al Amin juga melakukan sidak ke Sekretariat DPRD Kota Padang. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar