Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Selasa (9/7/2019). Sedikitnya, Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 08.30.
Selain ruangan kerja, penyidik KPK yang berdasarkan sprindik berjumlah 30 orang itu juga menggeledah Rumah Dinas Bupati dua periode yang berada di Jorong Batang Laweh. Penyidik juga memeriksa kantor LPSE dan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Solok Selatan. Beberapa file turut disita lembaga anti rasuah tersebut.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat. nanti akan kami informasikan lagi perkembangannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada langgam.id.
Febri mengaku belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Ia hanya membenarkan beberapa penyidik KPK memang melakukan penggeledahan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas PUPR Solok Selatan Aswisd Patris Bimbe mengatakan, penyidik KPK menyita barang bukti beberapa file bukti pencairan uang dalam proyek yang diduga menyandung orang nomor satu di Kabupaten pemekaran tersebut.
“Bukti-bukti pencarian uang, yang proyek jembatan kan udah empat kali pencairan. Itu saja yang diambil (KPK). Di ruangan Sekretariat minta file keuangan itu (jembatan). File data pencairan keuangan proyek pembangunan masjid serta ruang Bina Marga minta data file pencairan jembatan juga diminta (penyidik),” katanya.
Aswisd menyebutkan, KPK juga meminta beberapa foto copy hasil proyek pembangunan Masjid da jembatan tersebut. Namun, tidak ada penyitaan barang elektronik.
“Dia (KPK) hanya memeriksa komputer, handphone, laptop tapi tidak dibawa. Hanya dokumen keuangan, jembatan dan Masjid. Handphone saya juga diperiksa tadi. Saya hanya mewakili saat penggeledahan, kebetulan pejabat lain tidak ada,” katanya.
Di sisi lain, saat penggeledahan, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tengah berada di Kota Padang mengantar jemaah calon haji. Sedangkan Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman juga ikut menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan akan berangkat ke tanah suci Makkah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakari sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek pembanguan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan di daerah pemekaran itu. (Irwanda/RC)