3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24), YDP ((24) dan AS (23) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasar Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana aksi pelaku sudah meresahkan warga di daerah itu.

"Mendapatkan laporan itu, Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi TKP serta petugas mengantongi identitas ciri-ciri pelaku," ujarnya dikutip dari akun Instagram Opsnal Resnarkoba Res Solok, Sabtu (16/9/2023).

Ia menambahkan, bahwa saat itu petugas melihat ada seorang pria yang sedang berada di lorong rumah kontrakan tersebut. Kemudian polisi yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meringkusnya beserta dua pelaku lainnya yang berada di dalam kamar.

Setelah pelaku diamankan, terangnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kota rokok yang berada di lantai rumah kontrakan.

"Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong beserta 3 buah kaca pirek, 5 lembar plastik klem warna bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Solok guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau