3 Pengedar Narkoba di Agam Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Jajaran Polres Agam, Sumatra Barat (Sumbar) meringkus tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba. Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi menyita sebanyak 45 paket sabu dan ganja.

Para pelaku berinisial FW (24), RT (33) dan IG (23). Ketiganya berasal dari kecamatan yang berbeda-beda.

"Mereka kami diciduk ketika hendak bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Dari tangan tersangka FW, polisi menyita dua paket sabu dan ganja. Kemudian 11 paket sabu dari tangan pelaku IG dan 32 paket barang haram yang didapatkan di kediaman tersangka RT.

Menurut Awal, para pelaku ini diciduk sehari selepas malam pergantian tahun baru. Tersangka FW yang pertama kali ditangkap di kawasan Nagari Duo Koto.

Setelah itu, polisi meringkus tersangka IG di kawasan Nagari Lubuk Basung. Dari penangkapan IG ini, polisi menemukan tersangka RT yang menyimpan puluhan paket sabu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat yang telah resah dengan ulah para pelaku ini," katanya.

Saat ini, ketiga pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Agam. Mereka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*/ICA)

 

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun