3 Pengedar Narkoba di Agam Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Jajaran Polres Agam, Sumatra Barat (Sumbar) meringkus tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba. Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi menyita sebanyak 45 paket sabu dan ganja.

Para pelaku berinisial FW (24), RT (33) dan IG (23). Ketiganya berasal dari kecamatan yang berbeda-beda.

“Mereka kami diciduk ketika hendak bertransaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Dari tangan tersangka FW, polisi menyita dua paket sabu dan ganja. Kemudian 11 paket sabu dari tangan pelaku IG dan 32 paket barang haram yang didapatkan di kediaman tersangka RT.

Menurut Awal, para pelaku ini diciduk sehari selepas malam pergantian tahun baru. Tersangka FW yang pertama kali ditangkap di kawasan Nagari Duo Koto.

Setelah itu, polisi meringkus tersangka IG di kawasan Nagari Lubuk Basung. Dari penangkapan IG ini, polisi menemukan tersangka RT yang menyimpan puluhan paket sabu.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat yang telah resah dengan ulah para pelaku ini,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Agam. Mereka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*/ICA)

 

Baca Juga

Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025