3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. Mereka kedapatan sedang pesta sabu di rumah kontrakan salah satu tersangka.

"Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, setelah melaksanakan pesta narkoba berupa jenis sabu dan ganja di rumah kontrakkan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (29/7/2021).

Ketiga tersangka itu berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17). Penangkapan terhadap para pemuda itu dilakukan pada Rabu (28/7) malam di Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam .

"Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu," ujar Aleyxi.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu paket ganja di lokasi penangkapan itu. Para tersangka dan barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Bukittinggi.

"Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (KW/ABW)

Baca Juga

Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg