3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Ganja

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Langgam.id - Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (14/2/2022). Tiga pemuda yang ditangkap tersebut yaitu berinisial CG (25), FI (21), dan MI (22).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Agam.

"Saat penangkapan CG tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket," ujar Aleyxi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menambahkan, usai CG ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya, FI dan MI.

"FI dan MI ditangkap di pinggir Jalan Simpang Lundang Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek,. Kabupaten Agam," ucapnya.

Aleyxi menambahkan, dari FI, polisi mengamankan enam paket kecil ganja yang terbungkus plastik bening.

Sementara itu, dari pelaku MI ungkapnya, polisi mengamankan enam paket sedang ganja.

Baca juga: Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Terbakar, Diduga Dipicu Gas Bocor

Ia mengatakan, untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut diamankan di mako Polres Bukittinggi.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025