3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Ganja

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Langgam.id - Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (14/2/2022). Tiga pemuda yang ditangkap tersebut yaitu berinisial CG (25), FI (21), dan MI (22).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Agam.

"Saat penangkapan CG tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket," ujar Aleyxi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menambahkan, usai CG ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya, FI dan MI.

"FI dan MI ditangkap di pinggir Jalan Simpang Lundang Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek,. Kabupaten Agam," ucapnya.

Aleyxi menambahkan, dari FI, polisi mengamankan enam paket kecil ganja yang terbungkus plastik bening.

Sementara itu, dari pelaku MI ungkapnya, polisi mengamankan enam paket sedang ganja.

Baca juga: Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Terbakar, Diduga Dipicu Gas Bocor

Ia mengatakan, untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut diamankan di mako Polres Bukittinggi.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang