3 Mantan Pimpinan DPRD Padang Panjang Belum Pulangkan Mobnas, 4 Kali Disurati

3 Mantan Pimpinan DPRD Padang Panjang Belum Pulangkan Mobnas, 4 Kali Disurati

Ilustrasi (istimewa)

Langgam.id - Tiga unit mobil dinas (mobnas) yang digunakan pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang periode 2014-2019 belum dikembalikan ke sekretariat. Mobnas merek Honda CRV itu, seharusnya dikembalikan para wakil rakyat ketika masa jabatannya habis.

Para anggota dewan yang belum mengembalikan mobnas itu di antaranya, Mantan Ketua DPRD Padang Panjang, Novi Hendri Bagindo, serta Mantan Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Erizal. Padahal, Pemko Kota Padang Panjang telah melayangkan surat kepada anggota dewan bersangkutan.

Khusus Yulius Kaisar, saat ini, ia telah mendapatkan mobnas baru dari fraksi Partai Gerindra. Sebab, ia kembali menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Padang Panjang periode 2019-2024.

Kepala Bidang di Dinas Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Padang Panjang, Marjulas Sabri membenarkan mantan pimpinan DPRD itu belum mengembalikan mobnas. Pihaknya telah melayangkan empat kali surat agar segera dikembalikan, namun tidak diindahkan.

"Kalau layangkan surat sudah empat kali kami lakukan, sudah cukup administrasinya dan sudah banyak. Bahkan sudah temuan BPK juga, tapi dihiraukan," ujar Sabri dihubungi langgam.id, Minggu (10/11/2019).

Sabri menyebutkan, dari alasan yang diterimanya, para mantan pimpinan DPRD itu masih membutuhkan mobnas tersebut. Padahal, mereka tidak lagi pimpinan dan hanya menjadi anggota yang tidak diperuntukkan mengunakan mobil dinas.

"Alasannya masih butuh, aturankan tidak boleh, apalagi dia tidak menjabat lagi, yang masih pimpinan yaitu wakil ketua satu orang (Yulius Kaisar). Dua orang menjadi anggota (Novi Hendri Bagindo, Erizal)," katanya.

"Niat baik tidak ada untuk mengembalikan, (seharusnya) etikat baik anggota dewan itu sendiri mengembalikan. Sudah lebih satu tahun dipegang sama dia," sambung Sabri.

Selain telah melayangkan surat dan memenuhi administrasi, Dinas Pengelolaan Barang Milik Daerah juga telah melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran.

"Apalagi yang bisa kami ambil tindakan, sebenarnya tinggal etikat baik yang bersangkutan. Sekwan, dia apalah dayanya, pada prinsipnya secara personil aja lagi. Sekda sudah menyampaikan juga tapi tidak ditanggapi," tuturnya.

Sementara itu, langgam.id telah berupaya mencoba konfirmasi kepada para wakil rakyat tersebut. Namun, Yulius Kaisar dan Novi Hendri Bagindo yang dihubungi belum merespon hingga berita ini diturunkan. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Oknum ASN di Agam Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Diringkus Polisi, musafir
Pemko Padang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi bagi Pelanggar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi memprediksi puncak arus mudik di wilayah Sumbar akan terjadi pada H-3 Idul Fitri
ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
Langgam.id - Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru untuk pimpinan DPRD Sumatra Barat (Sumbar) dianggarkan senilai Rp3,5 miliar.
Pengadaan Mobnas Baru Pimpinan DPRD Sumbar Dianggarkan Rp3,5 Miliar
Parodi Oto Gubernur
Parodi Oto Gubernur
Langgam.id-mobil wagub Mercedes-Benz
Usai Serahkan Mobil Dinas, Wagub Sumbar Pakai Mercedez-Benz
Langgam.id-mobil dinas baru
Buntut Dikritik Soal Mobil Dinas Baru, Gubernur Sumbar Minta Maaf