3 Korban Prostitusi Ibu dan Anak di Padang Direhabilitasi ke Andam Dewi

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.idKepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengirim tiga pekerja seks komersial yang terlibat prostitusi di Kota Padang ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Ketiga wanita ini hanya ditetapkan sebagai korban dalam bisnis lendir yang dilakoni dua orang tersangka.

Para tersangka merupakan ibu dan anak berinisial H (54) dan D (30). Mereka nekad menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Satu dari tiga yang berstatus korban merupakan anak di bawah umur berinisial R, kemudian wanita dewasa berinisial Y dan A. Mereka kemudian kami kirim ke panti untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/1/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya korban lain yang diperdagangkan tersangka. Ketiga korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

“Nanti kita lihat dari pemeriksaan, apabila ada perkembangan bisa ditindaklanjuti. Kami masih melakukan penyelidikan dan saksi yaitu tiga korban prostitusi tersebut telah kami minta keterangannya,” katanya.

Satake Bayu menegaskan, untuk dua orang korban prostitusi yang telah ditetapkan tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak serta undang-undang tindak pidana perdagangan orang.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka di antaranya pasal 76 jo pasal 88 undangan-undangan nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 jo pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, penggerebekan di kediaman tersangka yang sekaligus dijadikan indekos itu dilakukan polisi pada Jumat (10/1/2020). Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam hingga KTP. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya