3 Korban Prostitusi Ibu dan Anak di Padang Direhabilitasi ke Andam Dewi

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.idKepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengirim tiga pekerja seks komersial yang terlibat prostitusi di Kota Padang ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Ketiga wanita ini hanya ditetapkan sebagai korban dalam bisnis lendir yang dilakoni dua orang tersangka.

Para tersangka merupakan ibu dan anak berinisial H (54) dan D (30). Mereka nekad menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Satu dari tiga yang berstatus korban merupakan anak di bawah umur berinisial R, kemudian wanita dewasa berinisial Y dan A. Mereka kemudian kami kirim ke panti untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/1/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya korban lain yang diperdagangkan tersangka. Ketiga korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

“Nanti kita lihat dari pemeriksaan, apabila ada perkembangan bisa ditindaklanjuti. Kami masih melakukan penyelidikan dan saksi yaitu tiga korban prostitusi tersebut telah kami minta keterangannya,” katanya.

Satake Bayu menegaskan, untuk dua orang korban prostitusi yang telah ditetapkan tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak serta undang-undang tindak pidana perdagangan orang.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka di antaranya pasal 76 jo pasal 88 undangan-undangan nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 jo pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, penggerebekan di kediaman tersangka yang sekaligus dijadikan indekos itu dilakukan polisi pada Jumat (10/1/2020). Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam hingga KTP. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan