3 Korban Prostitusi Ibu dan Anak di Padang Direhabilitasi ke Andam Dewi

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.idKepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengirim tiga pekerja seks komersial yang terlibat prostitusi di Kota Padang ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Ketiga wanita ini hanya ditetapkan sebagai korban dalam bisnis lendir yang dilakoni dua orang tersangka.

Para tersangka merupakan ibu dan anak berinisial H (54) dan D (30). Mereka nekad menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Satu dari tiga yang berstatus korban merupakan anak di bawah umur berinisial R, kemudian wanita dewasa berinisial Y dan A. Mereka kemudian kami kirim ke panti untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/1/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya korban lain yang diperdagangkan tersangka. Ketiga korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

“Nanti kita lihat dari pemeriksaan, apabila ada perkembangan bisa ditindaklanjuti. Kami masih melakukan penyelidikan dan saksi yaitu tiga korban prostitusi tersebut telah kami minta keterangannya,” katanya.

Satake Bayu menegaskan, untuk dua orang korban prostitusi yang telah ditetapkan tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak serta undang-undang tindak pidana perdagangan orang.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka di antaranya pasal 76 jo pasal 88 undangan-undangan nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 jo pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, penggerebekan di kediaman tersangka yang sekaligus dijadikan indekos itu dilakukan polisi pada Jumat (10/1/2020). Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam hingga KTP. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang