3 Kali Cabuli Pacar Sendiri, Pria di Padang Dibekuk Polisi

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial KS (23) diringkus polisi lantaran terlibat tindak pidana pencabulan terhadap pacarnya sendiri. Bahkan, korban masih anak bawah umur dan berstatus pelajar.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatannya. Apalagi, setelah mencabuli korban, pelaku kabur meninggalkan kekasihnya tersebut.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Kecamatan Nanggalo kemarin. Dia telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri. Pacarnya masih anak bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (4/11/2020).

Rico mengungkapkan dari keterangan pelaku, tindakan pencabulan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan menegaskan akan bertanggung jawab dan menikahi.

"Korban ini memang masih pelajar dan saling pacaran. Korban dibujuk agar mau melakukan hubungan badan sampai tiga kali. (Tapi) setelah itu kabur sehingga keluarga melaporkan kejadian," katanya.

Korban dan pelaku diketahui telah berpacaran selama tiga tahun. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga karena perubahan perilaku anaknya yang sering murung.

Dari cerita anaknya inilah, orang tua akhirnya mengetahui dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Sebelumnya, pelaku mencabuli korban di salah satu hotel di Kota Padang.

"Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka. Memang pelaku ini awalnya menjanjikan untuk menikahi korban, tapi malah kabur dan meninggalkan korban," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan