3 Kali Cabuli Pacar Sendiri, Pria di Padang Dibekuk Polisi

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial KS (23) diringkus polisi lantaran terlibat tindak pidana pencabulan terhadap pacarnya sendiri. Bahkan, korban masih anak bawah umur dan berstatus pelajar.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatannya. Apalagi, setelah mencabuli korban, pelaku kabur meninggalkan kekasihnya tersebut.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Kecamatan Nanggalo kemarin. Dia telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri. Pacarnya masih anak bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (4/11/2020).

Rico mengungkapkan dari keterangan pelaku, tindakan pencabulan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan menegaskan akan bertanggung jawab dan menikahi.

"Korban ini memang masih pelajar dan saling pacaran. Korban dibujuk agar mau melakukan hubungan badan sampai tiga kali. (Tapi) setelah itu kabur sehingga keluarga melaporkan kejadian," katanya.

Korban dan pelaku diketahui telah berpacaran selama tiga tahun. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga karena perubahan perilaku anaknya yang sering murung.

Dari cerita anaknya inilah, orang tua akhirnya mengetahui dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Sebelumnya, pelaku mencabuli korban di salah satu hotel di Kota Padang.

"Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka. Memang pelaku ini awalnya menjanjikan untuk menikahi korban, tapi malah kabur dan meninggalkan korban," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif