Langgam.id- Guru Besar Hukum Islam UIN Imam Bonjol Padang Prof Amir Syarifuddin dalam bukunya Garis-Garis Besar Figh, menyebutkan puasa merupakan ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu dalam rukun Islam.
"Puasa dalam bulan Ramadan hukumnya wajib 'aini," ujar mantan Rektor IAIN Imam Bonjol Padang itu dalam bukunya tersebut.
Setiap manusia wajib berpuasa semata hanya untuk Allah. Puasa menguji ketaatan manusia terhadap Allah.
Sesuai dengan yang terdapat dalam hadits qudsi soal ucapan Nabi tentang firman Allah yang berasal dari Abu Hurairah yang dikeluarkan Muslim, artinya "Berfirman Allah 'Azza wa Jalla" semua amal perbuatan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasinya".
Namun, ada sejumlah hikmah dibalik puasa Ramadan itu. Di antaranya yaitu:
1. Mendidik umat Islam untuk bertaqwa.
Sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman diwajiibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan untuk orang-orang sebelum kamu, mudahan-mudahan kami dengan berpuasa itu menjadi manusia bertaqwa.
2. Melinduungi umat Islam dari perbuatan, ucapan buruk dan tercela
Sesuai dengan hadis Nabi dan Abu Hurairah menurut riwayat Al-Bukhhari yang menyakatan, "Sesungguhnya Rasul Allah bersabda, puasa itu adalah perisai, oleh karenya selama janganlah dia berkta tidak senonoh dan berbuat jahil
3. Kesehatan bagi yang berpuasa
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang artinya, "Puasalah kami, nanti kamu akan sehat". (/SRP)