3.563 Pelanggar Lalu Lintas di Pesisir Selatan Tak Bayar Denda

KONFERENSI PERS

Konferensi Pers Akhir Tahun Kejari Pesisir Seatan, Sumatra Barat (Foto: Humas Kejari Pessel)

Langgam.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan mencatat sebanyak 3.563 pelanggar lalu lintas di daerah itu tidak membayarkan denda, data tersebut terhitung sejak 2018 hingga Desember 2019.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Hafiz Kurniawan menyebutkan, jika pelanggar tidak segera membayar denda, maka dokumen yang ditahan, akan dimusnahkan.

“Para pelanggar tersebut mesti segera membayar denda. Karena, jika terhitung telah dua tahun sejak surat bukti pelanggaran diserahkan polisi, maka dokumen yang ditahan, baik SIM atau STNK akan dimusnahkan,” ujar Hafiz saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Painan, Selasa (31/12/2019).

Menurut Hafiz, jika 3.563 pelanggar lalu lintas membayarkan dendanya, maka berpotensi akan menambah setoran ke kas Negara sebesar Rp260 juta.

Rincian pelanggaran lalu lintas yang terjadi, kata Hafiz, tahun 2018 sebanyak 2.056. Lalu, tahun 2019 naik, jumlahnya sebanyak 3.634 pelanggar.

Hafiz menilai, salah satu penyebab enggan nya pelanggar membayar denda, karena jarak tempuh ke ibu kota kabupaten terlalu jauh.

“Kalau dari kecamatan paling ujung, yaitu Silaut, bisa menghabiskan waktu sekitar empat jam perjalanan ke Painan. Ini diduga salah satu penyebab banyaknya pelanggar lalu lintas yang enggan membayar denda,” jelasnya.

Kedepan, untuk mensiasati hal itu, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, seperti pemerintah kecamatan, guna menyebarluaskan informasi terkait tata cara pembayaran denda pelanggaran lalu lintas.

“Kita juga akan meminta pihak kecamatan mengumumkan warganya yang melanggar lalu lintas, agar denda nya segera dibayarkan,” kata Hafiz. (*/ZE)

Baca Juga

Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Saluran PDAM Putus Akibat Banjir, Penyintas Bencana di Tapan Pesisir Selatan Butuh Air Bersih
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini
Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini