3.563 Pelanggar Lalu Lintas di Pesisir Selatan Tak Bayar Denda

KONFERENSI PERS

Konferensi Pers Akhir Tahun Kejari Pesisir Seatan, Sumatra Barat (Foto: Humas Kejari Pessel)

Langgam.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan mencatat sebanyak 3.563 pelanggar lalu lintas di daerah itu tidak membayarkan denda, data tersebut terhitung sejak 2018 hingga Desember 2019.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Hafiz Kurniawan menyebutkan, jika pelanggar tidak segera membayar denda, maka dokumen yang ditahan, akan dimusnahkan.

“Para pelanggar tersebut mesti segera membayar denda. Karena, jika terhitung telah dua tahun sejak surat bukti pelanggaran diserahkan polisi, maka dokumen yang ditahan, baik SIM atau STNK akan dimusnahkan,” ujar Hafiz saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Painan, Selasa (31/12/2019).

Menurut Hafiz, jika 3.563 pelanggar lalu lintas membayarkan dendanya, maka berpotensi akan menambah setoran ke kas Negara sebesar Rp260 juta.

Rincian pelanggaran lalu lintas yang terjadi, kata Hafiz, tahun 2018 sebanyak 2.056. Lalu, tahun 2019 naik, jumlahnya sebanyak 3.634 pelanggar.

Hafiz menilai, salah satu penyebab enggan nya pelanggar membayar denda, karena jarak tempuh ke ibu kota kabupaten terlalu jauh.

“Kalau dari kecamatan paling ujung, yaitu Silaut, bisa menghabiskan waktu sekitar empat jam perjalanan ke Painan. Ini diduga salah satu penyebab banyaknya pelanggar lalu lintas yang enggan membayar denda,” jelasnya.

Kedepan, untuk mensiasati hal itu, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, seperti pemerintah kecamatan, guna menyebarluaskan informasi terkait tata cara pembayaran denda pelanggaran lalu lintas.

“Kita juga akan meminta pihak kecamatan mengumumkan warganya yang melanggar lalu lintas, agar denda nya segera dibayarkan,” kata Hafiz. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Cara Para Polwan Kampanye Lalu Lintas di Simpang Padang Baru
Cara Para Polwan Kampanye Lalu Lintas di Simpang Padang Baru
Polresta Padang Kandangkan Puluhan Kendaraan Pengguna Knalpot Brong
Polresta Padang Kandangkan Puluhan Kendaraan Pengguna Knalpot Brong
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Sebelum Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Pesan Ayah di Pessel ke Anaknya
Hilang Selama 5 Hari, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tergantung di Pohon
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023