27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

27 PPPK Pemko Pariaman Terima SK, Wako: Jangan Santai dalam Bekerja

Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id - Sebanyak 27 orang honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 Pemko Pariaman menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (25/2/2021).

SK itu langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar di Taman Bunga Pantai Kata. Adapun jumlah formasi dari pengangkatan PPPK yang diserahkan SK tersebut terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 13 orang dan PPPK penyuluh pertanian sebanyak 14 orang.

Genius mengatakan, pengangkatan PPPK bukan sekedar untuk mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, namun juga meningkatkan kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat.  "Untuk itu, diminta menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing di bidangnya,“ harap Genius.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemko Pariaman saat ini mempunyai program petani milenial. Petani milenial merupakan mereka yang berhasil memyulap lahan tidur menjadi lahan yang berfungsi apa saja.

Baca juga: Aplikasi E-Retribusi Mulai Digunakan di Kawasan Pantai Pariaman

Genius mengharapkan para penyuluh pertanian yang  berjumlah 14 orang, untuk  menyukseskan program ini, sehingga apa yang ditargetkan Pemko Pariaman bisa berhasil nantinya.

"Begitu juga dengan tenaga guru, meskipun masih pandemi covid-19, tetap laksanakan tugas mendidik anak dengan baik. Didik anak dengan akhlak dan ilmu yang dipunya sehingga mereka semua bisa sukses dengan akhlak yang baik,“ ujarnya.

Genius meminta kepada PPPK yang telah menerima SK, untuk jangan santai dalam bekerja. Pelajari potensi yang dimiliki supaya bisa melihat peluang dan hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban dipundak masing - masing.

"Sebab tugas saudara akan berhadapan dengan masyarakat khususnya peserta didik dan para petani. Bila tidak bekerja secara efektif, maka perpanjangan PPPK untuk 5 tahun kedepan akan dikoreksi lagi. Bisa lanjut atau distop sampai sekali kontrak saja,“ tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Mursalim Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Pariaman
Mursalim Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Pariaman
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Para calon Wali Kota Pariaman 2024 saling adu gagasan dalam debat publik pertama yang berlangsung Minggu malam (3/11/2024). Debat yang diadakan di Balai Kota Pariaman
3 Calon Wako Pariaman Sampaikan Visi Misi, Soroti Program Peningkatan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Kota
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman