230 Tahun Masjid Raya Gantiang dalam Ragam Akulturasi dan Saksi Sejarah di Padang

230 Tahun Masjid Raya Gantiang dalam Ragam Akulturasi dan Saksi Sejarah di Padang

Masjid Raya Gantiang (Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Langgam.id - Masjid dengan gaya arsitektur akulturasi antara Tradisional, Timur Tengah dan Eropa itu hingga saat masih berdiri kokoh di jantung Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sejak 1805, masjid yang berada di wilayah padat serta dikelilingi rumah penduduk telah menjadi saksi sejarah dalam perjuangan panjang merebut kemerdekaan Indonesia.

Catatan dalam buku berjudul Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia yang ditulis Abdul Baqir Zein, halaman 70, dituliskan bahwa posisi semula Masjid Raya Gantiang berada di kaki Gunung Padang. Kemudian, dipindahkan ke tepi Sungai Arau, karena Belanda ingin membuat jalan ke Teluk Bayur.

Lalu, dipindahkan lagi ke lokasi saat ini, di di Jalan Gantiang nomor 3, Kelurahan Gantiang, Kecamatan Padang Timur. Namun, dalam buku tersebut tidak dijelaskan tahun berapa masjid itu dipindahkan.

Bahkan, pada masa penjajahan Jepang, masjid tersebut sempat digunakan sebagai markas besar Gyugun (perwira militer yang anggotanya terdiri dari para ulama) dan Heiho (pasukan pembela tanah air yang prajuritnya diambil dari para santri) untuk wilayah Sumatra Barat dan Tengah.

Lalu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikud) nomor PM.54/PW.007/MKP/2010 masjid itu ditetapkan sebagai Cagar Budaya berbentuk Bangunan Cagar Budaya dengan nomor register RNCB.20100622.02.000593.

Saat ini, masjid tertua di Kota Padang itu telah berusia 230 tahun, terhitung sejak 1790, dimana bangunannya saat itu masih sangat sederhana dan hanya digunakan untuk kebutuhan peribadatan saja.

Awalnya, bangunan masjid dibangun dengan bahan dasar kayu dan beratapkan rumbia. Atas prakarsa dari tokoh masyarakat setempat, yaitu Angku Gapuak (saudagar), Angku Syeikh Haji Uma (tokoh masyarakat) dan angku Syeikh Kepala Koto (ulama) bersepakat untuk mendirikan masjid yang lebih baik lagi, tahun 1805 yang ditempatkan di lokasi saat ini masjid itu berdiri.

Catatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, masjid itu didirikan di atas tanah wakaf dari masyarakat Suku Caniago dan biayanya pendiriannya diperoleh dari para saudagar yang berasal dari Padang, Sibolga, Medan, Aceh serta ulama Minangkabau.

Pembangunan masjid mendapat simpati dari seorang anggota Corps Genie Belanda berpangkat kapten yang menjabat sebagai Komandan Genie Sumatera Barat dan Tapanuli. 1810, bangunan baru Masjid Raya Gantiang selesai.

Hiasan pada masjid didominasi hiasan bangunan Eropa serta pada bangunan masjid juga kita temu ukiran berbentuk huruf Arab.

Kemudian, tahun 1900 dilakukan penggantian lantai dengan ubin segi enam berwarna putih es, bahannya berasal dari Belanda yang dipesan melalui jasa NV. Jacobson Van de Berg.

Pemasangan ubin dikerjakan oleh tukang yang ditunjuk langsung oleh pabrik dan selesai tahun 1910.

Lalu, 1960 dilakukan pemasangan keramik pada tiang ruang utama yang aslinya terbuat dari bata, sedangkan tahun 1995 dilakukan pemasangan keramik pada dinding ruang utama.

Masjid Raya Gantiang itu sendiri berdiri di atas lahan seluas 102 x 95.6 meter, memiliki halaman yang cukup luas di sebelah timur dan mampu menampung jemaah yang cukup banyak pada saat Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

Halaman depan terlihat berpagar besi, sedangkan sisi selatan dan belakang berpagar tembok berbatasan dengan makam dan rumah penduduk.

Bangunan masjid berbentuk persegi panjang berukuran 42 x 39 meter yang terbagi atas serambi muka dengan ukuran 12 x 39 meter, serambi kanan dengan luas 30 × 4,5 meter, serambi kiri dengan luas 30 × 4,5 meter dan ruang utama seluas 30 x 30 meter.

Ruang utama utama masjid terdiri dari pintu masuk berjumlah empat buah di sisi timur (dari serambi muka) dan masing-masing dua buah di sisi utara dan selatan (dari serambi samping).

Pintu masuk memiliki dua daun pintu dari kayu dan pada ambang atas berhiaskan lengkung kipas. Pintunya berukuran lebar 1,6 meter dan tinggi 2,64 meter.

Kemudian, jendela ruang utama terbuat dari kayu berjumlah dua buah, di sisi timur mengapit keempat pintu masuk dan masing-masing tiga buah di sisi utara dan selatan, serta enam buah di sisi barat. Jendela berukuran lebar 1,6 meter dan tinggi 2 meter.

Seperti pada bagian pintu, bagian ambang atas jendela juga berbentuk lengkung kipas.

Lalu, lantai ruang utama dari ubin berukuran 30 x 30 sentimeter berwarna kuning. Dinding ruang ruang utama masjid terbuat dari beton dilapisi keramik dan lantainya dari tegel putih berhiaskan bunga.

Dalam ruang utama masjid terdapat 25 tiang yang melambangkan 25 nabi, berjajar lima baris yang masing-masing dilapisi marmer putih.

Di setiap tiang diberi tulisan nama-nama nabi. Ke-25 tiang tersebut berfungsi pula sebagai penopang utama konstruksi atap masjid yang berbentuk segi delapan.

Selanjutnya, pada sisi barat ruang utama terdapat mihrab yang diapit oleh dua buah kamar di sisi utara dan selatan. Mihrab berukuran 2 × 1,5 meter, tinggi pada sisi timur 3,2 meter dan sisi barat 2,1 meter.

Lalu, pada bagian serambi muka berbentuk persegi panjang memiliki 6 buah pintu dari arah timur dan 2 buah pintu masuk dari arah utara dan selatan, masing-masing berdaun pintu dari jeruji besi.

Diantara pintu masuk dari timur terdapat hiasan tiang ganda semu, kecuali pada bagian tengah terdapat bangunan mimbar yang menonjol ke depan memiliki daun pintu dari jeruji pula. Mimbar berukuran 2,2 x 1,2 x 2,75 meter digunakan pada pelaksanaan shalat Id dan Salat Jumat.

Setelah itu, pada bagian serambi samping, sebelah kiri dan kanan berlantai tegel berukuran 20 x 20 sentimeter berwarna hijau muda dengan motif segi enam.

Masing-masing serambi memiliki dua buah pintu masuk, salah satu pintunya menuju ke tempat wudhu yang terdapat di sisi utara dan selatan masjid.

Pada bagian barat disekat membentuk kamar (ribath) tempat tinggal pengurus masjid berukuran 4,5 x 3 meter. (*/ZE)

Baca Juga

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah sunnah yang biasa dilakukan yaitu salat tarawih.
Begini Sejarah Awal Mula Penamaan Salat Tarawih
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Sahur merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah puasa. Saat sahur menjadi salah satu momen yang
Apakah Masih Boleh Makan Sahur di Waktu Imsak? Begini Penjelasannya
Bulan puasa identik dengan pasar Ramadan atau orang Minangkabau menyebutnya pasar pabukoan. Pasar pabukoan menjual berbagai macam takjil
Dekat dengan Kampus Unand, Pasar Pabukoan Kapalo Koto Tawarkan Ragam Menu Berbuka
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Olahraga ringan tetap harus dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga tubuh tetap bugar dan sehat. Olahraga harus dilakukan dengan porsi
Tetap Bugar Selama Bulan Ramadan, Ini Tipsnya