22 WNA Ditolak Masuk Sumbar Selama 2019

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Elvi Sahlan mengomtari WNA Sumbar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Elvi Sahlan. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Selama 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menolak 22 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sumatra Barat (Sumbar). Penolakan itu dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Jumlah tersebut sedikit mengalami peningkatan. Tahun 2018 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang hanya menolak 15 WNA.

“Ada beberapa faktor yang mengakibatkan kami melakukan upaya penolakan WNA masuk ke Sumbar. Salah satunya tidak memenuhi syarat, karena WNA datang sebagai wisata tapi penanggungjawab tidak ada,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Elvi Sahlan, Selasa (31/12/2019).

Sahlan mengatakan, pihaknya memiliki beberapa mekanisme terkait tujuan kunjungan WNA yang mencoba masuk wilayah Indonesia. Seperti masa berlakunya paspor yang digunakan sebagai syarat wajib bagi pelancong.

“Mekanisme kita secara internasional, WNA ini paspor sudah lewat masa tenggang selama enam bulan. Ada juga paspor rusak. Bahkan WNA yang datang ke Indonesia tujuan tidak jelas, kami berhak melakukan penolakan,” katanya.

WNA yang ditolak masuk Sumbar kebanyakan berasal dari Malaysia dan China. Selanjutnya disusul Thailand, Bangladesh, Australia hingga Amerika Serikat. Puluhan WNA itu kemudian langsung dipulangkan kembali.

“Dipulangkan langsung. Secara hukum internasional sebenarnya penanggungjawab (pemulangan) adalah pihak penerbangan yang membawa WNA ini,” katanya.

Sahlan menegaskan, pihaknya akan terus maksimalkan pengawasan dan perketat WNA yang masuk ke wilayah Sumbar apabila menyalahi aturan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang juga telah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

“Kami dalam pengawasan ada tertutup dan terbuka. Tim PORA juga melibatkan instansi samping di dalamnya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Kementerian PU
Kementerian PU Cek Struktur Jembatan Kembar Usai Dilanda Banjir
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar
M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan
Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis