Langgam.id - Kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2019. Terhitung, sebanyak 70 kasus dengan 93 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Kota Bukittinggi.
Sementara di tahun 2018, kasus yang ditangani Polres Kota Bukittinggi hanya 61 kasus.
"Narkoba menjadi bagian dari kasus menonjol yang kami tangani, di samping kasus pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui rilis yang diterima Langgam.id, Minggu (29/12/2019).
Iman mengungkapkan, dari 70 kasus penyalahgunaan narkoba, 60 di antaranya telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebagian juga sudah disidang di Pengadilan Negeri dengan persentase penyelesaian 86 persen.
"Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis sabu seberat 96,55 gram, ganja 6840,49 gram serta ekstasi sebanyak 4 butir. Dari jumlah ini tergolong tinggi, dan dapat dikatakan Bukittinggi sudah menjadi salah satu daerah sasaran bagi pengedar narkoba," ujarnya.
Dilihat dari jumlah tersangka yang berhasil diringkus, Iman mengatakan 91 laki-laki dan dua perempuan. 43 kasus tercatat di Kota Bukittinggi, serta 27 kasus di Kabupaten Agam bagian timur.
"Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini, harus disikapi seluruh pihak dengan seksama. Maka dari itu diminta pada segenap masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir," jelasnya. (*/Irwanda/ZE)