2019, Polres Bukittinggi Ungkap 70 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan polres bukittinggi

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id - Kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2019. Terhitung, sebanyak 70 kasus dengan 93 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Kota Bukittinggi.

Sementara di tahun 2018, kasus yang ditangani Polres Kota Bukittinggi hanya 61 kasus.

"Narkoba menjadi bagian dari kasus menonjol yang kami tangani, di samping kasus pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui rilis yang diterima Langgam.id, Minggu (29/12/2019).

Iman mengungkapkan, dari 70 kasus penyalahgunaan narkoba, 60 di antaranya telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebagian juga sudah disidang di Pengadilan Negeri dengan persentase penyelesaian 86 persen.

"Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis sabu seberat 96,55 gram, ganja 6840,49 gram serta ekstasi sebanyak 4 butir. Dari jumlah ini tergolong tinggi, dan dapat dikatakan Bukittinggi sudah menjadi salah satu daerah sasaran bagi pengedar narkoba," ujarnya.

Dilihat dari jumlah tersangka yang berhasil diringkus, Iman mengatakan 91 laki-laki dan dua perempuan. 43 kasus tercatat di Kota Bukittinggi, serta 27 kasus di Kabupaten Agam bagian timur.

"Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini, harus disikapi seluruh pihak dengan seksama. Maka dari itu diminta pada segenap masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir," jelasnya. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan