20 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar, Petahana Bertumbangan

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.

Gedung KPU Sumbar. (Foto: Fath/Langgam.id)

Langgam.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan para kandidat yang masuk 20 besar calon anggota KPU Sumbar, Selasa (14/3/2023). Nama-nama itu diumumkan berdasrkan pengumuman Nomor: 3/TIMSELPROV-GEL1-Pu/03/13/2023 tentang hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Sumbar 2023-2028.

Diketahui, dari hasil 20 besar calon anggota KPU Sumbar itu, tiga nama petahana yang sebelumnya lulus tes administrasi tidak masuk daftar atau tumbang.

Petahana yang dinyatakan tidak lulus tes tulis dan psikologi tersebut, yaitu Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Yuzalmon dan Izwaryani.

Sementara, salah seorang petahana yang ikut bertarung kali ini, yaitu Gebriel Daulai masih mampu bertahan untuk ikut dalam tahapan seleksi selanjutnya.

Dari 20 nama yang dinyatakan lulus tes tulis dan psikologi tersebut, empat di antaranya perempuan.

Kemudian, para kandidat akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan pada 16-17 Maret 2023 dan wawancara 19-21 Maret 2023.

Berikut daftar calon anggota KPU Sumbar yang dinyatakan lulus tes tulis dan psikologi atau 20 besar calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028:

  1. Ade Jumiarti Marlia
  2. Aisyah
  3. Arianto
  4. Atika Triana
  5. Dorri Putra
  6. Elmahmudi
  7. Gadis M
  8. Gebril Daulai
  9. Hamdan
  10. Heldo Aura
  11. Ilham Eka Putra
  12. Jons Manedi
  13. Lindo Karsyah
  14. Medo Patria
  15. Ory Sativa Syakban
  16. Samaratul Fuad
  17. Surya Efitrimen
  18. Syaiful Al Islami
  19. Vifner
  20. Zulnaidi
Tag:

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar