2 Warga Pasbar Diringkus Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi menggeledah kediaman pelaku untuk memastikan apakah masih ada barang haram itu disimpan di tempat lain (Foto: Istimewa)

Langgam.id - 2 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berhasil diringkus polisi. Mereka berinisial IW (23) dan AK (24) ditangkap di sebuah warung di Jorong Sukarami, Kecamatan Koto Balingka, Kamis (4/6/2020).

Setelah penangkapan para pelaku, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggeledah keduanya, ditemukan 7 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas pembungkus nasi.

Kemudian, dari kedua pelaku, juga disita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor merek Beat Street tanpa nomor polisi dan juga 105 lembar pembungkus nasi yang telah dipotong kecil yang diguga akan digunakan untuk pembungkus barang haram tersebut.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi menyebutkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat.

"Kedua pelaku ditangkap tim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah ditangkap, petugas juga menggeledah sejumlah tempat," ujarnya di Pasaman Barat, Jumat (5/6/2020).

Dijelaskan Sugeng, penangkapan itu bermula ketika anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP.

Kemudian, Tim Satresnarkoba Polres Pasbar mendatangi TKP dan langsung mengamankan kedua terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan tujuh paket kecil ganja yang dibungkus kertas nasi didalam saku belakang kanan celana IW.

Setelah diinterogasi, petugas membawa IW dan rekannya AK ke Mapolres Pasaman Barat.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar dan dijerat pasal 114 jo 111 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Sugeng. (Iyan/ZE)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat