2 Tersangka Pencuri Sepeda Motor Tertangkap di Payakumbuh dan Agam

Pencuri Sepeda Motor di Payakumbuh

Barang bukti sepeda motor yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/ tribratanews.sumpar.polri,go,id)

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian (Polres) Payakumbuh menangkap dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Keduanya dibawa polisi selang satu hari di dua daerah berbeda.

Satu tersangka ditangkap di Kelurahan Labuh Silang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin malam (26/8/2019). Satu lainnya pada Selasa (27/8/2019) di Jorong Pintu Koto Kenag. Kamang Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan menyebutkan, tersangka berinisal TL (35) dan ASY (39) itu ditangkap karena mencuri sepeda motor beberapa hari sebelumnya.

Dalam keterangan bersama Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dan Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto, Kapolres menyebutkan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha mio warna putih dan abu-abu tanpa plat nomor polisi, satu unit sepeda motor merk honda jenis revo tanpa warna hitam bis hijau yang dipakai untuk saat melakukan aksi.

Selain itu, juga satu pasang plat nomor polisi BA-3099-MM, satu helai jaket switer merk coverage serta 1 satu kaca spion sepeda motor.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan