2 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Aksi tawuran kian marak terjadi selama Ramadan di Kota Padang.

Ilustrasi tawuran. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi menetapkan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Padang sebagai tersangka.

Langgam.id – Polisi menetapkan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tersangka.

Remaja ini berinisial MV (18) dan AF (18), rombongan dari 15 orang yang sebelumnya ikut diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penetapan tersangka terhadap dua remaja ini lantaran terbukti membawa dan memiliki senjata tajam jenis samurai.

“Jadi keduanya ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Rico dihubungi langgam.id, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, tersangka diamankan pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Samudera, Padang Barat. Polisi saat itu sedang melakukan razia cipta kondisi.

Kemudian, didapatkan segerombolan remaja mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam. Hasil penyelidikan, dua orang dari belasan remaja tersebut terbukti membawa senjata tajam.

Baca juga: Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Beserta Sajam di Padang

Polisi juga menyita 10 unit sepeda motor milik para remaja ini. “Mereka ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan, langsung diserang,” ujar Rico.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba