Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pengedar sabu berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya.
Langgam.id - Dua pengedar narkotika jenis sabu, TW (34) dan SB (42), berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya.
Kedua pelaku ditangkap di Jorong Ranah Makmur Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.
Dikutip dari Instagram @humaspolresdharmasraya pada Kamis (31/3/2022), penyelidikan berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan transaksi narkotika.
"Tak selang beberapa lama, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan berhasil amankan dua orang pelaku narkotika jenis sabu beserta barang bukti," tulis Polres Dharmasraya.
Dari tangan pelaku terang Polres Dharmasraya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet yang berisikan empat paket diduga sabu.
Kemudian, satu buah bantal warna merah yang di dalamnya terdapat enam paket sedang dan satu paket yang berisikan diduga shabu.
Satresnarkoba Polres Dharmasraya juga mengamankan satu buah timbangan digital, dua pak plastik klip bening, dua sendok terbuat dari pipet plastik.
Selanjutnya, uang Rp120 ribu, tiga buah handphone, satu buah korek api gas dan seperangkat alat hisab shabu.
Baca juga: Selama 2022, Polres Dharmasraya Ungkap 6 Kasus, Termasuk Kepemilikan Bahan Peledak
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Polres Dharmasraya.
—