2 Pemalak di Bukittinggi Diciduk Polisi, Modus Tempel Stiker Bendera Merah Putih

Dua pria pemalak pengemudi mobil di Bukittinggi ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Dua pria pemalak pengemudi mobil di Bukittinggi ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Dua pemuda diduga pemalak pengemudi mobil di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukitinggi diringkus polisi. Mereka sengaja menempelkan stiker bendera merah putih pada setiap mobil yang melintas, lalu memaksanya membayar Rp3 ribu.

Para pelaku berinisial IR (24) dan HS (29). Keduanya merupakan warga Kota Bukittinggi. Mereka ditangkap pada Minggu (9/8/2020) saat mencoba meminta uang kepada mobil yang ternyata dikemudikan polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, pihaknya langsung turun ke lokasi pasca dilaporkan aksi pemalakan tersebut.

“Saat kami melewati lokasi, pelaku langsung menempel stiker merah putih ke mobil pribadi yang kami gunakan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Tanpa pikir panjang, polisi langsung turun mengamankan kedua pelaku. Mereka pun digelandang ke Mapolres Bukittinggi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 177 ribu yang diduga hasil pemasangan stiker.

“Mereka mengaku baru sehari beraksi. Uang yang diperoleh lalu disetorkan kepada pemilik yang memberikan orderan stiker,” katanya.

Pihaknya mengimbau, bagi warga yang melihat aksi pemalakkan di kawasan terminal Aur Kuning, diminta segera melapor ke polisi. (*/ICA)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi