2 Pemalak di Bukittinggi Diciduk Polisi, Modus Tempel Stiker Bendera Merah Putih

Dua pria pemalak pengemudi mobil di Bukittinggi ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Dua pria pemalak pengemudi mobil di Bukittinggi ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Dua pemuda diduga pemalak pengemudi mobil di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukitinggi diringkus polisi. Mereka sengaja menempelkan stiker bendera merah putih pada setiap mobil yang melintas, lalu memaksanya membayar Rp3 ribu.

Para pelaku berinisial IR (24) dan HS (29). Keduanya merupakan warga Kota Bukittinggi. Mereka ditangkap pada Minggu (9/8/2020) saat mencoba meminta uang kepada mobil yang ternyata dikemudikan polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, pihaknya langsung turun ke lokasi pasca dilaporkan aksi pemalakan tersebut.

"Saat kami melewati lokasi, pelaku langsung menempel stiker merah putih ke mobil pribadi yang kami gunakan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Tanpa pikir panjang, polisi langsung turun mengamankan kedua pelaku. Mereka pun digelandang ke Mapolres Bukittinggi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 177 ribu yang diduga hasil pemasangan stiker.

"Mereka mengaku baru sehari beraksi. Uang yang diperoleh lalu disetorkan kepada pemilik yang memberikan orderan stiker," katanya.

Pihaknya mengimbau, bagi warga yang melihat aksi pemalakkan di kawasan terminal Aur Kuning, diminta segera melapor ke polisi. (*/ICA)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan