2 Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Polisi di Lokasi Berbeda 

2 Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Polisi di Lokasi Berbeda 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh tangkap dua pelaku pencurian. (foto: Polresta Padang)

Langgam.idDiduga melakukan tindak pencurian, dua orang pria diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh, Kota Padang, Minggu (14/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu berinisial EIJ (23), warga Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, dan LS (57), warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Kapolsek Pauh AKP Adhi Jaiz mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: Lp /B/25/ VI/ 2021/Spkt Polsek Pauh Polresta Padang/Polda Sumbar pada 14 Juni 2021 dengan pelapor Dedi Islami Saputra.

Adhi menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit HP Samsung A 51 warna putih dan satu unit sepeda motor jenis Supra warna hitam.

"Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujar Adhi, Selasa (15/4/2021).

Ia mengungkapkan, kejadian ini berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh. Kemudian, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka EIJ sedang berada di Pasar Siteba.

Selanjutnya terang Adhi, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi dimana tersangka berada.

"Selanjutnya jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Adhi.

Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka satu terang Adhi, kemudian dilakukan penangkapan tersangka dua di salah satu kafe di Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Selain itu kata Adhi, dari keterangan, LS mengakuai perbuatanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

 

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan