2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Ternyata PNS dan Honorer di Pemkab Agam

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Kepolisian Daerah Sumatra Barat sudah menangkap 3 pelaku pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi. Para pelaku diamankan di Kabupaten Agam dan Kota Padang, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: 3 Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Diciduk Polda Sumbar

Pelaku di antaranya berinisial ES (58), RH (50) dan RP (33). Sebelumnya, ketiga pelaku berstatus saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 2 pelaku diamankan di Kabupaten Agam. Kemudian 1 orang pelaku di Kota Padang.

“ES dan RH diamankan di Kabupaten Agam. Sementara RP kami tangkap di Kota Padang,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Kamis (18/6/2020).

ES dan RP diketahui bekerja di lingkungan Pemkab Agam. ES berstatus PNS dan RB tenaga honorer. Sementara RH berstatus pekerja swasta.

Satake mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan. Sebelumnya kan mereka ini saksi masuk dalam 14 orang saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya dalam kasus ini beberapa orang telah diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi, termasuk Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Martias Wanto.

Kasus ini awalnya dilaporkan Revli Irwandi. Informasinya, dia merupakan seorang simpatisan Mulyadi

Laporan tertuang dalam nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook yang diduga bodong (palsu). Masuknya laporan itu pada awal bulan Mei 2020.

Satake mengatakan, keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Pemkab Agam Ajukan Perubahan Aturan, Tarif Pajak dan Retribusi Disesuaikan
Pemkab Agam Ajukan Perubahan Aturan, Tarif Pajak dan Retribusi Disesuaikan
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk 78 Ha Lahan Terdampak Bencana
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus