2 Kafe di Lubuk Basung Agam Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan 

2 Kafe di Lubuk Basung Agam Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan 

Petugas mendatangi sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan. (foto: amcnews.co.id)

Langgam.id – Melanggar protokol kesehatan, dua kafe di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dikenakan denda saat tim gabungan melakukan operasi yustisi di daerah tersebut, Senin malam (26/4/2021).

Ternyata kafe ini tidak hanya satu kali saja melanggar protokol kesehatan. Ini merupakan kedua kalinya kafe tersebut melanggar. Hal ini diketahui dari aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda).

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, saat melakukan operasi, pihaknya tidak menemukan protokol kesehatan di tempat usaha itu.

“Baik tempat cuci tangan, jaga jarak maupun pemberitahuan waspada covid-19,” kata Dwi.

Ia menambahkan, karena melanggar, maka pemilik kafe dikenakan denda Rp250 ribu sesuai Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020.

Dwi menegaskan, apabila ke depan kafe tersebut masih melanggar, maka akan berujung pada penutupan tempat usaha. “Tidak hanya pemilik, pengunjung kafe juga kita tindak, apabila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Dwi menjelaskan, upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Hal ini disebabkan karena kasus covid-19 di Agam akhir-akhir ini naik.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. (*/yki)

 

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang