2 Kafe di Lubuk Basung Agam Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan 

2 Kafe di Lubuk Basung Agam Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan 

Petugas mendatangi sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan. (foto: amcnews.co.id)

Langgam.id - Melanggar protokol kesehatan, dua kafe di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dikenakan denda saat tim gabungan melakukan operasi yustisi di daerah tersebut, Senin malam (26/4/2021).

Ternyata kafe ini tidak hanya satu kali saja melanggar protokol kesehatan. Ini merupakan kedua kalinya kafe tersebut melanggar. Hal ini diketahui dari aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda).

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, saat melakukan operasi, pihaknya tidak menemukan protokol kesehatan di tempat usaha itu.

"Baik tempat cuci tangan, jaga jarak maupun pemberitahuan waspada covid-19,” kata Dwi.

Ia menambahkan, karena melanggar, maka pemilik kafe dikenakan denda Rp250 ribu sesuai Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020.

Dwi menegaskan, apabila ke depan kafe tersebut masih melanggar, maka akan berujung pada penutupan tempat usaha. “Tidak hanya pemilik, pengunjung kafe juga kita tindak, apabila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Dwi menjelaskan, upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Hal ini disebabkan karena kasus covid-19 di Agam akhir-akhir ini naik.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. (*/yki)

 

Baca Juga

Bupati Agam, Benny Warlis melantik M Lutfi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agamd di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung,
Bupati Agam Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat Eselon II
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing
Gempang bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (12/12/2024) pukul 13.36 WIB.
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Agam