2 Hari Jelang Pernikahan, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Karena Narkoba

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Dua hari jelang pernikahan, seorang pemuda bernama Rudi (31) ditangkap Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin (3/7/2023).

Warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap saat bersantai di samping rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan polisi pada penangkapan Senin (3/7/2023) malam, salah satunya Rudi.

“Penangkapan terhadap Rudi diawali informasi yang diterima dari masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka Rudi merupakan salah satu pemain yang ikut dalam percaturan narkotika jenis ganja di Payakumbuh,” ujar Aiga dikutip dari akun Instagram @humas_polrespayakumbuh, Selasa (4/7/2023).

Aiga mengungkapkan bahwa gerak-gerik tersangka Rudi sudah lama dipantau pihak kepolisian. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan.

“Dan ternyata benar, saat kita geledah, kita menemukan diduga daun ganja kering di kantong celana tersangka,” bebernya.

Aiga menjelaskan, dari tersangka Rudi, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga ganja yang dibungkus dengan plastik benik disimpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.

Rentetan dari penangkapan Rudi, polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial FN (24) dan AN (27). Khusus tersangka terakhir, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Payakumbuh untuk menemukan barang bukti diduga ganja.

“Kita lakukan penggeledahan di salah satu kantor parpol di Kota Payakumbuh karena tersangka AN menyimpan daun ganja yang dimilikinya di kantor tersebut,” tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar