2 Dosen Meninggal karena Covid-19, Unand Tutup Semua Aktivitas Kampus

unand tutup kampus, unand ptn berbadan hukum, pusat bahasa unand

Kampus Unand [dok Humas Unand]

Langgam.id-Universitas Andalas (Unand) Padang memberlakukan kebijakan lockdown dengan menutup sementara semua kegiatan di kampus tersebut. Tindakan diambil sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Dalam Surat Edaran (SE) Rektor Unand SE No. 7/UN16.R/SE/2021 tentang penutupan sementara Universitas Andalas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 disebutkan penutupan dilakukan dengan mengacu pada SE Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 11/2021 tanggal 2 Juli 2021.

Surat menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau cuti selama libur nasional dalam masa pandemi Covid-19. Kemudian, pada SE Wali Kota Padang tentang PPKM Darurat, dan Instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM.

“Unand menutup sementara seluruh aktivitas, kecuali pelayanan rumah sakit, keamanan dan kebersihan kampus,” kata Rektor Unand Yuliandri dalam surat tersebut.

Kemudian bagi  kegiatan yang sifatnya mendesak dapat dilakukan secara virtual atau daring. Penutupan kegiatan kampus mulai berlaku 26-30 Juli 2021.

Dalam SE yang ditandatangani 23 Juli 2021 tersebut, mantan Dekan Fakultas Hukum Unand itu mengatakan tentang penutupan sementara Universitas Andalas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

“Telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unand,” katanya.

Baca juga: Mobil Swab Keliling Dinkes Sumbar Bantu Kabupaten dan Kota Perbanyak Tes

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Unand Ilfa Trisia mengatakan, tindakan menutup kampus sementara diambil setelah beberapa waktu lalu ada peningkatan kasus covid-19 di Unand. Beberapa dosen dan tenaga pendidikan di Unand juga dilaporkan meninggal akibat covid-19.

“Pemberlakuan lockdown oleh kampus mengingat kondisi terakhir di kampus, sehingga lebih baik kita menutup sementara, karena beberapa hari belakangan ada dosen dan staf pendidikan yang terkena,” katanya, Sabtu (24/7/2021).

Dua orang dosen dan seorang tenaga pendidik Unand meninggal dunia akibat covid-19 yakni Prof. Dr Helmi Arifin, Guru Besar Fakultas Farmasi Unand, dan Arif Rahmad, dosen Fakultas Peternakan Unand dan Firdaus, tenaga kependidikan Fakultas Peternakan Unand.

“Jadi berdasarkan edaran Rektor memang tidak ada kegiatan, paling yang aktif rumah sakit petugas kesehatan, dan keamanan,” katanya.

Selain menutup kampus sementara, Unand juga telah menggelar vaksinasi beberapa waktu belakangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Vaksinasi ditujukan kepada civitas akademika dan mahasiswa.

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
UNAND melepas sebanyak 3.363 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I Tahun 2026 di Auditorium
3.363 Mahasiswa UNAND Ikuti KKN Reguler di 13 Kabupaten/Kota di Sumbar