2 Dosen Meninggal karena Covid-19, Unand Tutup Semua Aktivitas Kampus

unand tutup kampus, unand ptn berbadan hukum, pusat bahasa unand

Kampus Unand [dok Humas Unand]

Langgam.id-Universitas Andalas (Unand) Padang memberlakukan kebijakan lockdown dengan menutup sementara semua kegiatan di kampus tersebut. Tindakan diambil sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Dalam Surat Edaran (SE) Rektor Unand SE No. 7/UN16.R/SE/2021 tentang penutupan sementara Universitas Andalas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 disebutkan penutupan dilakukan dengan mengacu pada SE Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 11/2021 tanggal 2 Juli 2021.

Surat menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau cuti selama libur nasional dalam masa pandemi Covid-19. Kemudian, pada SE Wali Kota Padang tentang PPKM Darurat, dan Instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM.

"Unand menutup sementara seluruh aktivitas, kecuali pelayanan rumah sakit, keamanan dan kebersihan kampus," kata Rektor Unand Yuliandri dalam surat tersebut.

Kemudian bagi  kegiatan yang sifatnya mendesak dapat dilakukan secara virtual atau daring. Penutupan kegiatan kampus mulai berlaku 26-30 Juli 2021.

Dalam SE yang ditandatangani 23 Juli 2021 tersebut, mantan Dekan Fakultas Hukum Unand itu mengatakan tentang penutupan sementara Universitas Andalas dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

"Telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unand," katanya.

Baca juga: Mobil Swab Keliling Dinkes Sumbar Bantu Kabupaten dan Kota Perbanyak Tes

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Unand Ilfa Trisia mengatakan, tindakan menutup kampus sementara diambil setelah beberapa waktu lalu ada peningkatan kasus covid-19 di Unand. Beberapa dosen dan tenaga pendidikan di Unand juga dilaporkan meninggal akibat covid-19.

"Pemberlakuan lockdown oleh kampus mengingat kondisi terakhir di kampus, sehingga lebih baik kita menutup sementara, karena beberapa hari belakangan ada dosen dan staf pendidikan yang terkena," katanya, Sabtu (24/7/2021).

Dua orang dosen dan seorang tenaga pendidik Unand meninggal dunia akibat covid-19 yakni Prof. Dr Helmi Arifin, Guru Besar Fakultas Farmasi Unand, dan Arif Rahmad, dosen Fakultas Peternakan Unand dan Firdaus, tenaga kependidikan Fakultas Peternakan Unand.

"Jadi berdasarkan edaran Rektor memang tidak ada kegiatan, paling yang aktif rumah sakit petugas kesehatan, dan keamanan," katanya.

Selain menutup kampus sementara, Unand juga telah menggelar vaksinasi beberapa waktu belakangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Vaksinasi ditujukan kepada civitas akademika dan mahasiswa.

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya