Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua dari lima pelaku pengeroyokan anggota Brimob yang ditetapkan polisi merupakan anak bawah umur.
Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah menetapkan lima orang sebagai pelaku pengeroyokan anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Bribtu Fauzi di Kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Awalnya, polisi memeriksa sebanyak 10 orang, namun hingga saat ini, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan pengroyokan anggota Brimob, sementara lima orang lagi masih saksi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku, dua di antaranya merupakan anak bahwa umur atau anak berkonflik dengan hukum.
Kedua anak itu, kata Dedy, masing-masing berinisial ME (17) dan FK (13). "Sementara, tiga orang lagi yang ditetapkan sebagai pelaku, itu orang dewasa, yaitu SR (48), DW (32), dan DWP (27)," ujar Dedy kepada langgam.id, Selasa (10/5/2022).
Jadi, sebut Dedy, hasil pemeriksaan hingga subuh tadi, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku pemukulan atau pengeroyokan.
"Perkembangan penyidikan sementara, yang kami tetapkan sebagai pelaku itu lima orang, dua orang anak bahah umur," jelasnya.
Sementara, lima orang lainnya, termasuk Jandia Eka Putra, lanjut Dedy, masih ditetapkan sebagai saksi dan wajib lapor.
"Ini untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan. Untuk yang lain, termasuk Jandia masih saksi. Saksi belum ada yang mengarah ke Jandia (terlibat)," ungkapnya.
Lalu, hasil pemeriksaan terhadao Jandia, dikatakan Dedy, bahwa ia mengaku hanya melerai. Namun, polisi akan tetap mencari saksi tambahan dari luar (orang) yang diamankan sebelumnya.
"Dia (Jandia) memang memegang korban, tapi klarifikasi dia untuk melerai. Jadi dipegangnya dan dirangkul untuk melerai. Ini keterangan sementara dari saksi dari mereka, saksi dari luar yang kami kesulitan mencari," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu diketahui terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Sumbar, Minggu (8/5/2022). Korban mengalami luka memar dan goresan di pipi.
Baca juga: Angkat Bicara Soal Pemukulan Anggota Brimob, Jandia: Saya Hanya Melerai
Keberadaan Jandia di lokasi diketahui sedang bermain sepakbola bersama pemuda setempat. Sedangkan personel Brimob yang menjadi korban sedang berwisata bersama keluarga.
Di saat itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob, sempat ditegur dua kali namun tak diindahkan. Cekcok terjadi hingga berujung pengeroyokan.
—