2 Bulan Kabur, Pelaku Penusukan di Padang Berhasil Diringkus Polisi

Langgam.id Seorang remaja berinisial LS (18) yang diduga melakukan penganiayaan berat, akhirnya berhasil ditangkap Polsek Padang Timur setelah dua bulan menghilang.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (31/5/2021) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/23/B/III/2021/SPKT-Sektor Padang Timur, tanggal 25 Maret 2021 terhadap korban Ardianto dalam perkara penganiayaan berat.

Pelaku terang Afrides, melakukan penganiayaan berat dengan melakukan penusukan kepada korban menggunakan sebuah pisau. “Setelah kejadian, pelaku kabur melarikan diri,” ujar Afrides.

Ia menambahkan, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban Ardianto bertengkar dengan orang tua tersangka dan memakinya dengan kata-kata kotor. Melihat hal tersebut, LS tidak terima lalu mencari korban.

Tersangka terang Afrides, akhirnya bertemu korban di lampu merah Simpang Haru. Dimana saat itu korban sedang berada di dalam mobil angkot jurusan Lubuk Lintah pada Kamis (25/32021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Melihat korban, tersangka menusukkan pisau sebanyak enam kali ke arah punggung korban sebelah kiri,” beber Afrides.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dan informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya dengan barang bukti sebuah pisau.

Afrides mengatakan, terhadap tersangka, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 KUHP. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya. (*/yki)

 

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre