2 Bandar Togel Tertangkap, Diringkus di Solok dan Tanah Datar

2 Bandar Togel Tertangkap, Diringkus di Solok dan Tanah Datar

Barang bukti judi togel. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id – Seorang pria berinsial AS (39) ditangkap Satreskrim Polres Solok pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel) itu ditangkap di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Bripka Niko mengatakan, penangkapan pelaku judi togel itu setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

“Awalnya ada info judi togel. Kemudian petugas Satreskrim melakukan penyelidikan,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti kertas yang dipergunakan untuk melakukan perekapan angka togel, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.320.000, yang diduga penjualan nomor togel.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Solok untuk ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku. “Pasal yangang diterapkan 303 KUHP tentang judi,” ujarnya.

Di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, Polres Tanah Datar juga menangkap seorang tersangka terkait togel. Pelaku berinisial SL (47) itu, ditangkap di Jorong Nan IV, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar IPTU Marjoni Usman menuturkan, warga jorong Kampung Baru Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar itu ditangkap Satuan Reskrim saat itu di rumahnya.

Tersangka, menurutnya, sedang duduk-duduk di ruang tamu rumah memegang telepon genggam. Dalam telepon itu, setelah dilihat ada nomor pesanan togel orang lain yang dikirim via sms.

“Saat digeledah ditemukan uang kiriman dari pembeli togel sejumlah Rp472 ribu dan satu unit handphone dalam kotak pesan masuk bertuliskan pesanan angka- angka togel dari pemasang.”

Menurutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline ‘Kapolres Solok Badunsak’, AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Polisi membeberkan hasil autopsi jenazah Cinta Novita Sari Mista (15). Cinta siswi tsanawiyah tewas ditemukan dalam karung di Tanah Datar,
Cinta ‘Mayat dalam Karung’ di Tanah Datar Diperkosa usai Tewas Dicekik