2 Bandar Togel Tertangkap, Diringkus di Solok dan Tanah Datar

2 Bandar Togel Tertangkap, Diringkus di Solok dan Tanah Datar

Barang bukti judi togel. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id - Seorang pria berinsial AS (39) ditangkap Satreskrim Polres Solok pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel) itu ditangkap di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Bripka Niko mengatakan, penangkapan pelaku judi togel itu setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

“Awalnya ada info judi togel. Kemudian petugas Satreskrim melakukan penyelidikan,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti kertas yang dipergunakan untuk melakukan perekapan angka togel, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.320.000, yang diduga penjualan nomor togel.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Solok untuk ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku. “Pasal yangang diterapkan 303 KUHP tentang judi,” ujarnya.

Di hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, Polres Tanah Datar juga menangkap seorang tersangka terkait togel. Pelaku berinisial SL (47) itu, ditangkap di Jorong Nan IV, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar IPTU Marjoni Usman menuturkan, warga jorong Kampung Baru Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar itu ditangkap Satuan Reskrim saat itu di rumahnya.

Tersangka, menurutnya, sedang duduk-duduk di ruang tamu rumah memegang telepon genggam. Dalam telepon itu, setelah dilihat ada nomor pesanan togel orang lain yang dikirim via sms.

"Saat digeledah ditemukan uang kiriman dari pembeli togel sejumlah Rp472 ribu dan satu unit handphone dalam kotak pesan masuk bertuliskan pesanan angka- angka togel dari pemasang."

Menurutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Kasus dugaan penculikan anak di bawah umur menghebohkan Kota Padang Panjang pada Senin (10/7/2023). Pelaku berinisial J, sudah diamankan
Soal Kabar Penculikan Anak di Solok, Kapolres: Masih Simpang-siur
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
polres-solok-pasang-replika-kendaraan-lalu-lintas-di-titik-rawan
Polres Solok Pasang Replika Kendaraan Lalu Lintas di Titik Rawan
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar