198 Warga Asrama Ar Risalah Padang Positif Covid-19

POSITIF CORONA, covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat sebanyak 198 orang di asrama Yayasan Waqaf Ar Risalah telah dinyatakan positif covid-19. Hasil ini didapat dari tes swab massal para siswa hingga karyawan di yayasan tersebut.

"Sampai sekarang sudah 198 orang yang positif covid-19. Hasil ini didapat dari tes swab 1.452 orang. Sudah keluar hasilnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid dihubungi langgam.id, Kamis (22/4/2021).

Feri menyebutkan semua yang terkonfirmasi positif telah menjalani isolasi dan dilakukan pengobatan. Isolasi dilakukan terpusat di asrama.

"Sebagian besar anak tidak bergejala dan hanya bergejala ringan. Kami selanjutnya memantau kesembuhan mereka dan menyelesaikan sisa tes swab 30 guru. Hari ini ditargetkan," jelasnya.

Jika telah dinyatakan sembuh, kata dia, tes swab juga akan kembali dilakukan. Setelah itu baru diperbolehkan pulang.

"Negatif dipulangkan, tapi harus tes swab lagi. Jadi setelah negatif dua kali tes swab, kembali dilakukan tes swab. Karena masuk masa libur sekolah," ujarnya.

Feri menduga para warga Ar Risalah terpapar positif ada dua kemungkinan. Pertama adanya keluar masuk para guru ke asrama.

"Atau murid pulang ke rumah Sabtu Minggu dan kembali ke asrama tapi tidak tes swab," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif