LANGGAM.ID– Sebanyak 19 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang resmi dikukuhkan pada Rabu, 11 Februari 2025, bertempat di Gedung J Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Momentum ini menjadi simbol estafet kepemimpinan dan peneguhan amanah organisasi mahasiswa dalam membangun peradaban bangsa.
Adapun 19 UKM yang dikukuhkan meliputi: UKM Senat Mahasiswa, UKM Olahraga, UKM Baitul Qur’an, UKM Panjat Tebing, UKM Music Kampus, UKM Kerohanian dan Studi Islam Ulul Albab (KSI-UA), UKM Kaligrafi, UKM Koperasi, UKM Bahasa, UKM Shorinji Kempo, UKM Tapak Suci, UKM Pramuka, UKM DKTV, UKM Sinematografi, UKM Menwa, UKM Surau Konstitusi, UKM Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI), UKM Protokol dan Pengembangan Diri (PPD), serta UKM Bengkel Kata.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Imam Bonjol Padang menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan peneguhan tanggung jawab dan keberlanjutan sejarah organisasi mahasiswa.
“Pelantikan ini bukan hanya pergantian pengurus lama dengan yang baru, tetapi peneguhan amanah dan estafet sejarah dalam kontribusi nyata pembangunan peradaban bangsa.”
Rektor juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan kolektif sebagaimana pituah Minangkabau, “Nan tuo dihormati, nan ketek disayangi, nan samo gadang dipatenggangkan,” sebagai landasan dalam membangun organisasi yang harmonis dan progresif.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang semakin mengokohkan peran sebagai intelektual muslim yang unggul, berkarakter, serta aktif berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.






