• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

180 Dus Miras dari Batam Diamankan Polisi di Bukittinggi

Redaksi
26/01/2022 | 20:34 WIB
A A
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Miras yang dibawa dari Batam itu terdiri dari berbagai merek terkenal.

Jumpa pers terkait pengamanan seratusan dus miras bermerek di Bukittinggi. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Miras yang dibawa dari Batam itu terdiri dari berbagai merek terkenal.

Langgam.id – Sebanyak 180 kardus Minuman Keras (Miras) beralkohol bergai merek diamankan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi di Jalan Raya Bukittinggi-Padang, tepatnya di Jorong Bangkaweh, Nagri Padang Lua, Kabupaten Agam, Selasa (25/1/2022).

Seratusan kardus miras itu diamankan dari dalam sebuah mobil merek Isuzu dengan nomor polisi BA 9830 QO.

Baca Juga

41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar

6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, informasi adanya peredaran miras itu berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian, kata Dody, Tim Opsnal menuju lokasi diduga adanya miras tersebut. “Benar, ditemukan mobil itu di TKP, sesuai informasi yang diberikan,” ujar Dody dalam jumpa pers pada Rabu (26/1/1/2022).

Selanjutnya, jelas Dody, mobil itu diperiksa. “Hasil pemeriksaan, ditemukan 180 kardus dengan berbagai merek terkenal,” ungkapnya.

Setelah diperiksa dan dihitung, ucap Dody, 180 kardus miras yang diamankan itu, terdiri dari 30 dus merek Martell Merah, lima dus merek Martell Hitam, dan 22 dus merek Cointreau 0,7 I.

Kemudian, 19 dus miras dengan merek Jagermeister, 32 dus merek Red Label, 57 dus merek Jack Daniels 8,4, sembilan dus merek Jack Daniels 700 ml, dan enam dus bermerek Jose Cuervo.

“Demi menjaga kemurnian adat Minangkabau, saya zero toleransi terhadap praktik perdagangan minuman keras ilegal ini,” tegas Dody.

Sebagaimana diketahui, lanjut Dody, bahwa dampak buruk mengkonsumsi miras dapat menimbulkan berbagai kemungkinan pada diri seseorang, termasuk berbuat kriminal.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyebutkan, miras itu diketahui berasal dari Batam, dibawa melalui Riau dan akan diedarkan di Bukittinggi.

“Pengakuan mereka (pelaku), sampai di Bukittinggi tidak ada yang bersedia menerima atau membeli, dan direncanakan miras itu akan dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara pengemudi mobil itu, jelas Aleyxi, mengaku tidak tahu barang apa yang ia bawa.

Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita di Pesta Pernikahan dan Organ Tunggal di Agam

“Pengemudi mengaku hanya ekspedisi/jasa, dan tidak tahu barang apa yang ia bawa. Sementara pemilik miras itu masih proses penyelidikan,” katanya.

—

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: BatamBukittinggiMinuman KerasmirasPolres Bukittinggi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Diajukan ke Gubernur, Ini 3 Calon Sekda Kota Padang

28/05/2022 | 07:26 WIB
Berita terbaru dan terkini hari ini: Almarhum Buya Syafii Maarif akan tetap hidup di ingatan kita sebagai guru bangsa yang sederhana.

Kenang Buya Syafii Maarif, Jokowi: Almarhum Tetap Hidup di Ingatan Kita sebagai Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022 | 20:03 WIB

Grup SPD Sampai Hati Hadirkan Gamaik di GBK, Obati Kerinduan Perantau Minang

27/05/2022 | 19:15 WIB

Sudah 3 Minggu, Warga Sungai Sapih Kesulitan Akses Air PDAM

27/05/2022 | 18:35 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Manda Cingi dikabarkan bergabung dengan PSM Makassar. Gelandang Semen Padang FC itu mengisyaratkan gabung Juku Eja lewat media sosialnya.

Semen Padang FC Rampungkan Starting Eleven di Liga 2, Tinggal Diumumkan

26/05/2022 | 09:21 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In