Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menuntaskan penilaian kepatuhan. Hasilnya secara nasional telah diumumkan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengapresiasi Pemprov Sumbar yang berhasil meraih peringkat 6 nasional dengan rapor hijau.
Sementara, untuk kabupaten/kota, terang Adel, dari 19 kabupaten/kota, 18 di antara memperoleh predikat rapor hijau.
"Sementara Kepulauan Mentawai satu-satunya yang berada di zona kuning," ujar Adel dalam keterangan tertulisnya diterima langgam.id, Sabtu (6/1/2024).
Untuk kepatuhan Polres, kata Adel, 12 Polres dengan rapor hijau dan 7 Polres meraih rapor kuning.
Sedangkan untuk Kantor Pertanahan, 9 Kantah mendapat rapor hijau dan 10 Kantah mendapat rapor kuning.
Secara rinci, ungkap Adel, hasil penilaian kepatuhan akan disampaikan dalam anugerah kepatuhan 2023 yang akan dilaksanakan 8 Januari 2024 di Auditorium Gubernur Sumbar.
"Sekali lagi kita berharap, hasil penilaian kepatuhan dapat menjadi pijakan bagi kepala daerah untuk memperbaiki layanannya di tahun yang akan datang," ucap Adel.
"Jangan segan-segan untuk menjadikan hasil kepatuhan, sebagai instrumen untuk merotasi dan memutasi kepala unit penyelenggara layanan," harap Adel. (*/yki)