17 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU Sumbar: Verifikasi Data 15 Mei Hingga 23 Juni

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Perindo menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani. [foto: Afdal]

Langgam.id – Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada Minggu (15/5/2023).

Yanuk menambahkan, usai pendaftaran ditutup, ke depannya KPU Sumbar hanya akan fokus dalam verifikasi data.

“Mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kami akan melakukan verifikasi, serta tanggal 24 sampai 25 Juni kami akan menyampaikan pada peserta terkait hasil verifikasi ini ke balon DPD sama parpol,” ujarnya.

Terkait salah satu parpor yang terlambat mendaftar, menurutnya KPU tidak bisa lagi menerima berkas pendaftaran disebabkan oleh regulasi yang berlaku. Saat ini jelasnya, KPU Sumbar sudah menerima 17 pendaftaran dari parpol.

“Penutupan pendaftaran dari kami juga sudah disaksikan oleh Bawaslu Sumbar, jadi pendaftaran ini tidak bisa lagi diterima,” terangnya.

Diketahui, Perindo menjadi partai terakhir dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 di KPU Sumbar. Sebelumnya KPU Sumbar sudah menutup pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB malam.

Ketua DPW Perindo, Ali Mukhni yang juga mantan Bupati Padang Pariaman menyebut, ia dan jajaran DPW Perindo bersyukur terkait berkas syarat yang diajukan oleh partainya bisa diterima oleh KPU Sumbar.

Katanya kedepan, partainya bertekat meraih 10 kursi di DPRD Sumbar dalam Pemilu 2024. Menurutnya partainya memiliki suara lebih dari pelaku UMKM.

“Saat ini di Perindo ada beberapa caleg yang berkualitas, selama bulan puasa kemarin kami juga turun ke daerah mensosialisasikan partai serta memberikan bantuan ke masyarakat UMKM, respons masyarakat juga positif, jadi kami sudah memasang target,” katanya, Minggu (14/5/2023).

Ali mengungkapkan, alasan partainya lambat mendaftar karena ia dan jajaran DPW mengontrol pendaftaran DPD di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Pantauan langgam.id di KPU sampai detik-detik penutupan pendaftaran, Partai Garuda tidak mendaftarkan calegnya. Namun, usai pendaftaran ditutup oleh KPU bersama Bawaslu, dua orang dari pengurus Partai Garuda datang ke KPU dengan membawa map.

Langgam.id sudah berupaya mengkonfirmasi pada Partai Garuda terkait keterlambatan ia mendaftar. Namun dari pihak Partai Garuda enggan memberikan jawaban. (yki)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran