16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

LANGGAM.ID– Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang mengungkapkan 16 anak SD di Padang Pariaman diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang oknum guru. Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kepada orang tuanya.

Staf Bidang Hak Asasi dan Minoritas Rentan LBH Padang, Annisa Hamda mengatakan kasus kekerasan di terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Alih alih kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, justru diselesaikan secara kekeluargaan (perdamaian) dengan alasan kasus tersebut adalah pelecehan ringan,” ujar Anisa, Selasa (28/10/2025).

Ia menyatakan, langkah damai tersebut merupakan bentuk sikap kepala sekolah dengan cara memanggil orang tua korban, terduga pelaku serta Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku mengakui tindakan kekerasan seksual yang berat tersebut hingga berujung pada penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Menurut Anisa, keputusan damai ini menimbulkan kontra karena mengarah ke miskonsepsi hukum dari pihak sekolah serta aparat penegak hukum. Mestinya, kasus kekerasan seksual merupakan delik biasa, pada dasarnya tidak dapat dilakukan perdamaian atau mediasi sebagaimana diatur tegas dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lebih lanjut Annisa menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menciptakan lingkungan pendidikan aman dan nyaman justru menjadi sebaliknya yang mengakibatkan anak mengalami ketakutan dan trauma berat.

LBH Padang menilai pilihan damai ini dengan alasan pelecehan ringan merupakan preseden buruk yang melegitimasi impunitas pelaku, sekaligus melanggar hak anak atas keadilan dan pemulihan dan jaminan lingkungan pendidikan yang aman dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

“Kasus 16 anak korban kekerasan seksual saat ini merupakan alarm keras yang menegaskan Kabupaten Padang Pariaman berada dalam situasi darurat kekerasan. LBH Padang mendesak seluruh stakeholder, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman hingga aparat penegak hukum,” katanya.

LBH Padang juga mendorong aparat penegak hukum memproses hukum setiap pelaku secara konsisten tanpa diskriminasi. (fx)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar