15 Kali Beraksi di Padang, Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi

langgam.id-pelaku jambret

Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang telah beraksi di 15 lokasi di Padang. [foto: IG @timklewangpdg]

Langgam.id – Seorang pelaku jambret yang telah beraksi di 15 lokasi di Kota Padang berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

Pelaku berjenis kelamin pria berinsial MRF (34) ditangkap di rumahnya, Senin (15/11/21) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku. Hal ini karena pelaku melawan dan kabur saat ditangkap .

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi yang serupa sebanyak 15 kali di Kota Padang.

Terakhir terang Rico, MRF melakukan jambret tas di jalan tepi Bandar Kali, Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah.

“Aksi ini terjadi pada Minggu (13/12/20) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya akun Instagram @timklewangpdg, Selasa (16/11/2021).

Rico mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumah menuju Tunggul Hitam.

Namun kemudian saat sampai di tepi jalan Bandar Kali Linggar Jati, datang pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

Kemudian terang Rico, pelaku langsung merampas tas ransel yang disandang korban di punggungnya. Akibatnya, korban terjatuh dari sepada motor dan pingsan. Korban pun kehilangan tasnya.

“Di dalam tas ransel merek Fossil warna kuning itu, berisikan satu HP Samsung M20 warna biru dan emas seberat lima gram. Serta surat-surat berharga milik korban,” ucapnya.

Beraksi Sejak April 2020

Penangkapan pelaku ini kata Rico, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Setelah mendapatkan identitas dan data pelaku, Tim Klewang mendatangi rumah dan mengamankan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menjambret tas tersebut. Serta ia mengaku juga menjambret 15 tas lainnya di Kota Padang sejak April 2020 lalu,” bebernya.

Pada saat dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti sebutnya, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.  Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku.

Rico menjelaskan, polisi berhasil menyita barang bukti 4 lembar kwitansi pembelian emas dari tangah pelaku.

Baca juga: Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Hasil Curian untuk Foya-foya

Kemudian juga disita satu kotak HP Samsung M20 serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku dan semua barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang,” tutur Rico. (Mg Dewi)

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter