13 Ribu ASN di Kota Padang Belum Terima Gaji Bulan Januari 2021

gaji asn, asn, asn imlek, cpns 200, jam kerja asn, gaji ke-13, ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id-Sebanyak sekitar 13 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum menerima gaji pada Januari 2021. Keterlambatan itu akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Irsan mengatakan, gaji ASN tersebut belum dibayarkan karena adanya perubahan regulasi sistem penggajian dari pemerintah pusat.

“Sekarang sudah memasuki pekan kedua Januari. Idealnya, gaji ASN tersebut dibayarkan pada 1 Januari,” katanya di Padang, Senin (11/1/2021).

Dia menjelaskan, regulasi tata kelola penggajian per Januari 2021 menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sementara Pemko Padang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD).

Menurutnya, penundaan gaji pada Januari ini tidak hanya dialami ASN di Pemko Padang. Tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.

Menanggapi persolaan tersebut, BPKAD Kota Padang akan melakukan pembayaran gaji ASN pada Januari dilakukan secara manual, tidak menggunakan aplikasi.

“Langkah yang diambil dengan melaksanakan pemberian gaji secara manual, bukan dengan aplikasi. Mudah-mudahan dalam minggu ini segera kita bayarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, di Pemko Padang sendiri terdapat sekitar 13.000 ASN yang terdiri dari guru dan pegawai. Tiap bulannya, Pemko Padang mengeluarkan Rp 40 miliar untuk gaji ASN tersebut.

Selain gaji ASN, keterlambatan juga dialami oleh pegawai honorer di lingkup Pemko Padang. Kebijakan pemerintah pusat itu hanya berefek pada penggajian di bulan Januari, sementara untuk bulan Februari akan normal kembali.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik