12 Napi Asimilasi karena Corona di Sumbar Kembali Ditangkap

Tahanan Polres Pariaman | Remisi untuk Napi

Ilustrasi tahanan/ penjara (Foto: Ichigo121212/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap 12 narapidana yang bebas bersyarat karena program asimilasi antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Keseluruhan narapidana ini kembali ditangkap karena terlibat beberapa kasus tidak pidana.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, para narapidana asimilasi itu, kebanyakan terlibat kasus pencurian. Kemudian disusul kasus tindak pidana penganiayaan.

"Narapidana asimilasi yang ditangkap kembali ini, diantaranya dilakukan Polresta Padang sebanyak tujuh orang dan Polres Sijunjung lima orang," ujar Satake Bayu dalam jumpa pers virtual online yang diadakan IJTI Sumbar, Senin (18/5/2020).

Ia mengungkapkan, untuk di polres kabupaten/kota selain Padang dan Sijunjung, belum terdapat tindakan penangkapan terhadap narapidana asimilasi. Diharapkan wilayah lainnya itu gangguan kamtibmas terjaga dan dapat diminimalisir.

Baca Juga: Gara-gara Ditatap Lama, Napi Asimilasi Tusuk Pemuda di Padang

Secara keseluruhan, kata Satake, gangguan kamtibmas di wilayah Sumbar memang cenderung menurunkan. Sejak Januari hingga April 2020, hanya terdapat 4.103 kasus tindak pidana yang diungkap, mayoritas aksi pencurian.

Baca Juga: Napi Asimilasi Bobol Plaza Andalas Padang Diringkus Polisi

"Rata-rata kasus yang mendominasi itu pencurian. Kalau rincian keseluruhannya, saya belum dapat, ini hanya umum aja," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang